BPBD Bangli Keluarkan 7 Imbauan Hadapi Cuaca Ekstrem
BPBD Bangli mengeluarkan sejumlah imbauan kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangli, Bali, mengeluarkan sejumlah imbauan kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan.
Imbauan tersebut dikeluarkan mengingat cuaca ekstrem yang terjadi di Bangli dalam beberapa hari terakhir.
Kepala Seksi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan BPBD Bangli, I Dewa Gede Ngurah menyebut sesuai draf, terdapat 7 poin yang menjadi imbauan, yaitu sebagai berikut.
- Tidak membuang sampah di sungai atau selokan, saluran, maupun drainase
- Mengadakan gerakan kebersihan sampah, pemangkasan dahan, dan ranting pohon
- Tidak melakukan penggalian, dan penebangan pohon-pohon pada lereng
- Tidak melakukan galian atau penambangan di lereng tegak dan tinggi yang mudah menyebabkan longso
- Tidak mendirikan bangunan pada jarak yang terlalu dekat dengan tebing.
- Waspada ketika melintasi jalur rawan longsor
- Koordinasi dengan instasi terkait
“Kami juga mengimbau masyarakat dan pengguna jalan yang melintas untuk meningkatkan kewaspadaan ketika melintasi jalur yang rawan longsor, serta memperhatikan rambu-rambu bencana. Terakhir, kami juga mengimbau agar masyarakat melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam upaya pencegahan maupun saat terjadi bencana,” paparnya, Rabu (7/10/2020).
• Peringatan Dini BMKG: Waspada Gelombang Tinggi Mencapai 4 Meter di Selat Bali Hari Ini dan Besok
• Update Covid-19 di Denpasar, 3 Pasien Meninggal, Positif Bertambah 34 Orang, Sembuh 28 Orang
Dewa Ngurah mengatakan, seluruh imbauan tersebut dibuat mengingat cuaca ekstrem berupa hujan lebat di Bangli berpotensi menyebabkan sejumlah bencana.
Mulai dari longsor, pohon tumbang, hingga banjir bandang.
“Pengalaman tahun lalu pernah ada banjir di perkotaan karena gotnya meluap akibat tersumbat sampah. Begitupun pada tahun 2019 lalu, sempat terjadi banjir bandang di wilayah Desa Songan, Kintamani akibat hujan deras,” ungkapnya.
• Badung Usulkan 15 Ribu Pelaku UMKM Sebagai Calon Penerima Bantuan dari Kementerian
• Jasa Raharja Beri Santunan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Hingga Pelosok Bali
Seluruh dra imbauan tersebut dimuat dalam Surat Edaran (SE) Bupati Bangli untuk selanjutnya mendapat persetujuan.
Selanjutnya, imbuh Dewa Ngurah, SE tersebut akan disebarkan ke desa-desa melalui camat dan lurah.
“Nantinya dengan SE ini, kami juga akan berkoodinasi dengan instansi lain seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli, untuk melakukan pemangkasan ranting-ranting yang menjulur ke jalan. Khususnya pada pepohonan yang ada di wilayah kota. Hal ini untuk meminimalisir terjadinya ranting jatuh dan menimpa pengguna jalan,” tandasnya.
(*)