Badung Usulkan 15 Ribu Pelaku UMKM Sebagai Calon Penerima Bantuan dari Kementerian
Bahkan 15 Ribu calon penerima BPUM yang diusulkan diharapkan bisa lulus, sehingga UMKM yang ada di kabupaten Badung bisa dibantu di tengah pandemi
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung kembali mengusulkan sebanyak 15 ribu pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk mendapatkan Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dari Kementerian.
Pasalnya Pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi kembali menggelontorkan anggaran puluhan triliun untuk pelaku UMKM.
Bahkan 15 Ribu calon penerima BPUM yang diusulkan diharapkan bisa lulus, sehingga UMKM yang ada di kabupaten Badung bisa dibantu di tengah pandemi covid-19.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung, I Made Widiana, tak menampik hal tersebut.
• PTPS Harus Netral dan Serahkan Surat Sehat, Bawaslu Tabanan Buka Pendaftaran Hingga 15 Oktober
• Smartfren Kerjasama dengan Kemenag Bantu Sekolah Madrasah di Bali Beri Kuota Internet Gratis
• Ditangkap Saat Edarkan 23 Paket Sabu, Maximus Dituntut 12 Tahun Penjara
Pihaknya mengakui pemerintah pusat telah mengeluarkan skema bantuan bagi pelaku UMKM di daerah.
“Iya memang ada bantuan dari kementerian, saat ini masih dalam verifikasi pusat. Untuk di Badung kami telah mengusulkan 15 ribu lebih UMKM, iya mudah-mudahan bisa lolos semuanya,” ujarnya saat dikonfirmasi Rabu (7/10/2020)
Menurutnya, pengumpulan data penerima BPUM telah dilakukan September lalu.
Namun, Kementerian Koperasi dan UKM memperpanjang pengumpulan data pelaku UMKM hingga akhir November.
Awalnya pengumpulan data nama pelaku usaha mikro berakhir pada Minggu kedua bulan September 2020.
Namun katanya kembali menerima surat diperpanjang menjadi sampai dengan akhir bulan ini.
“Sampai saat ini, masih diperpanjang pengumpulan datanya. Sehingga kami masih menunggu,” tegasnya.
Lanjut dijelaskan, pemerintah pusat telah menganggarkan dana program BPUM sebesar Rp 28.800.000.000.000,00.
Dana ini diperuntukkan bagi 12 juta pelaku UMKM, di mana masing-masing pelaku UMKM yang lolos verifikasi akan mendapatkan Rp 2,4 juta.
“Setiap UMKM yang lolos verifikasi akan mendapatkan Rp 2,4 juta. Karena proses verifikasi masih berlangsung apalagi, pengumpulan datanya diperpanjang, kita tunggu saja,” tegasnya kembali
• Jasa Raharja Beri Santunan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Hingga Pelosok Bali
• Dukung UMKM, BI Buka Pameran Karya Kreatif Indonesia
• Simulasi Uji Coba Vaksin Covid-19 di Puskesmas Abiansemal I Badung, Ini Kata Kemenkes
Pihaknya mengatakan, dengan adanya perpanjangan waktu, calon penerima yang tidak memenuhi persyaratan atau tidak lolos verifikasi masih berkesempatan meraih bantuan tersebut.