Jasa Raharja Beri Santunan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Hingga Pelosok Bali
PT Jasa Raharja Cabang Bali melakukan penandatanganan kesepakatan bersama Pemerintah Kabupaten Klungkung
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, A A Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – PT Jasa Raharja Cabang Bali melakukan penandatanganan kesepakatan bersama Pemerintah Kabupaten Klungkung, melalui UPTD RSUD Gema Santi Nusa Penida.
Hal ini dilakukan sebagai upaya memberikan santunan korban kecelakaan lalu lintas di Bali.
Tidak hanya di perkotaan, namun hingga ke pelosok Pulau Dewata, seperti wilayah Klungkung.
Kasub Adm Klaim Jasa Raharja Cabang Bali, Jun Rico L Nainggolan, menjelaskan kerja sama dengan rumah sakit ini, adalah komitmen memberikan layanan bagi setiap korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum, yang mendapatkan perawatan dan pengobatan selama korban di rumah sakit.
“Ini juga menunjukkan kehadiran Jasa Raharja di tengah masyarakat, khususnya yang mengalami musibah kecelakaan yang tentunya tidak diharapkan siapapun,” jelasnya, Rabu (7/10/2020).
• Dukung UMKM, BI Buka Pameran Karya Kreatif Indonesia
• Simulasi Uji Coba Vaksin Covid-19 di Puskesmas Abiansemal I Badung, Ini Kata Kemenkes
Sebelumnya, Jasa Raharja Cabang Bali telah melakukan kerja sama dengan RSUD Klungkung, dalam hal memberikan layanan perawatan terhadap setiap korban kecelakaan.
Kerja sama pun diperluas ke RSUD Gema Santi Nusa Penida.
“Jasa Raharja Bali akan terus berupaya memperluas dan menjalin kerja sama dengan rumah sakit lainnya,” sebutnya.
Seiring perkembangan pariwisata di Klungkung, khususnya di Pulau Nusa Penida, berimplikasi langsung pada penambahan jumlah kendaraan yang semakin bertumbuh.
Untuk itu, pelayanan bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakan diperluas ke RSUD Gema Santi di Nusa Penida.
Kerja sama ini guna meningkatkan kecepatan penanganan, pendataan, serta pelayanan bagi setiap korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum, khususnya di wilayah Nusa Penida.
• Smartfren Kerjasama dengan Kemenag Bantu Sekolah Madrasah di Bali Beri Kuota Internet Gratis
• Ditangkap Edarkan Sabu dan Kokain, Ardiansyah Terancam 20 Tahun Penjara
“Sehingga mempermudah pelayanan kepada masyarakat melalui penjaminan via overbooking oleh Jasa Raharja tanpa proses reimburse/membayar kembali,” tegasnya.
Sebelum adanya perjanjian kerja sama dengan RSUD Gema Santi Nusa Penida ini, Jasa Raharja Cabang Bali telah memberikan santunan kepada masyarakat setempat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas melalui sistem reimburse.
"Jadi, korban kecelakaan setelah dirawat datang ke kantor kami dengan menyertakan bukti tagihan biaya perawatan dan pengobatan rumah sakit. Tapi sekarang masyarakat sudah dipermudah dengan tidak perlu lagi datang ke kantor kami untuk reimburse," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/jasa-raharja-kerja-sama-dengan-kabupaten-klungkung-melalui-uptd-rsud-gema-santi-nusa-penida.jpg)