Corona di Bali
Koster Salurkan Anggaran Tambahan ke Desa Adat Rp 74,65 M, Dimanfaatkan untuk Penanganan Covid-19
Dana itu digunakan untuk kembali mengaktifkan Satgas Gotong Royong dan diharapkan dapat menekan angka kasus positif Coronavirus Disease 2019
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gubernur Bali, Wayan Koster kembali memberi suntikan dana operasional kepada 1.493 desa adat se-Bali dengan total anggaran sebesar Rp 74,65 miliar.
Dengan anggaran tersebut, masing-masing desa adat akan memperoleh dana sebesar Rp 50 juta.
Dana itu digunakan untuk kembali mengaktifkan Satgas Gotong Royong dan diharapkan dapat menekan angka kasus positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Bali.
Koster mengatakan, dana ini merupakan realisasi APBD-Perubahan Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2020.
• Dikabarkan Golkar Tabanan Tak Solid di Pilkada, Nyoman Wirya Sebut Hanya Isu
• Badung Usulkan 15 Ribu Pelaku UMKM Sebagai Calon Penerima Bantuan dari Kementerian
• PTPS Harus Netral dan Serahkan Surat Sehat, Bawaslu Tabanan Buka Pendaftaran Hingga 15 Oktober
“Karena dana desa adat sebesar Rp300 juta yang diberikan di awal tahun itu sebagian sudah dipakai untuk penanganan Covid-19, baik pencegahan maupun juga untuk pemberian bantuan berupa pangan kepada masyarakat di desa, dan ternyata masih terus berlangsung,” kata Koster saat menyerahkan dana tersebut secara simbolis kepada perwakilan Majelis Desa Adat (MDA) kabupaten/kota se-Bali di Wantilan Kertha Sabha, Denpasar, Rabu (7/10/2020).
Menurutnya, Satgas Gotong Royong yang ada di desa adat telah menunjukkan peran yang sangat penting dalam upaya pengendalian Covid-19 di Bali.
Seiring berjalannya waktu, pandemi Covid-19 ternyata sampai saat ini ternyata belum juga berakhir.
Padahal, waktu, tenaga dan dana operasional desa adat telah terkuras yang mempengaruhi kinerja Satgas Gotong Royong.
Koster berharap dana operasional ini bisa dipergunakan dengan sebaik-baiknya oleh desa adat, khususnya untuk penanganan Covid-19 dan mengaktifkan kembali Satgas Gotong Royong di desa adat.
Selama ini desa adat bekerja dengan sangat baik dengan berkolaborasi dan bersinergi bersama relawan desa maupun kelurahan serta unsur-unsur masyarakat di desa adat maupun desa.
Meski telah melalui masa yang cukup panjang, Koster berharap Satgas Gotong Royong terus bersemangat dalam melakukan penanganan pandemi Covid-19 di Bali.
"Karena itu, kita harus support penuh dengan anggaran operasional untuk penanganan pandemi Covid-19, karena masih berlangsung sehingga sampai Desember ini bisa digunakan untuk Satgas Gotong Royong,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.
Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I Gusti Agung Kartika Jaya Seputra mengatakan, Pemprov Bali menganggarkan Rp 74,65 miliar pada APBD Perubahan untuk tambahan dana desa adat pada tahun 2020 ini.
Dari 1.493 desa adat, hampir seluruhnya atau sebanyak 1489 desa adat di antaranya sudah mengajukan dokumen persyaratan pencairan dana.
• Wine Robusta Coffe Kalibaru Banyuwangi, Kopi Robusta Rasa Wine 1 Kilogram Rp 5 Juta
• Letjen Dodik Buka Suara Soal Video Viral Ahon Kendarai Mobil Berplat TNI dan Ngaku Anggota TNI
• Dalam Seminggu Terdapat 6 Kasus Kebakaran Lahan di Karangasem
Sampai saat ini, hanya empat desa adat yang masih dalam proses pengajuan dan verifikasi.
“Yang sudah cair SP2D sebanyak 734 desa. Kami juga telah menyusun petunjuk teknis pemanfaatan dana desa,” ujarnya.
Penyerahan dana bantuan untuk desa adat ini juga dihadiri Bendesa Agung Majelis Utama Desa Adat (MDA) Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet. (*)