Breaking News

Penanganan Covid

Pananganan Covid-19 di Klungkung Selaras Instruksi Provinsi dan Pusat

Langkah-langkah penanganan Covid-19 di Kabupaten Klungkung selama ini sudah mengikuti instruksi pemprov dan pusat

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Irma Budiarti
Pemkab Klungkung
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Kabupaten Klungkung, di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Klungkung, Bali, Rabu (7/10/2020) pagi. 

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Kabupaten Klungkung, di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Klungkung, Bali, Rabu (7/10/2020) pagi.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab, serta instansi terkait lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Suwirta menjelaskan berbagai langkah-langkah penanganan Covid-19, baik bidang kesehatan maupun sosial di Kabupaten Klungkung yang selama ini sudah mengikuti instruksi dari Pemerintah Provinsi Bali maupun Pemerintah Pusat.

Seperti halnya mengedukasi masyarakat agar taat mengikuti protokol kesehatan (prokes).

"Semoga dengan upaya ini masyarakat khusus di Kabupaten Klungkung bisa selalu taat betapa pentingnya menerapkan protokol kesehatan agar bisa terhindar dari penyebaran wabah Covid-19," ujar Bupati Suwirta.

6 Orang Terjaring Operasi Yustisi Penertiban Masker di Kuta Badung

Banyak Anak Muda Nongkrong Tanpa Jaga Jarak, Sidak Prokes di Denpasar Kini Sasar Coffee Shop

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menambahkan, pihaknya akan terus berupaya ke depan untuk mencegah penyebaran Covid-19 agar tidak semakin meluas.

Masyarakat juga sangat diharapkan bisa selalu mengikuti aturan protokol kesehatan dari pemerintah, seperti rajin mencuci tangan, memakai masker yang benar, dan menjaga jarak.

“Mari bersama-sama taati segala bentuk peraturan dari pemerintah, jangan pernah bandel demi kebaikan kita semua,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab mengapresiasi langkah-langkah penanganan Covid-19 di Kabupaten Klungkung.

Menurutnya, ketaatan masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan (prokes) harus terus dijaga dengan baik.

"Langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19 hal yang paling kita perhatikan harus selalu taat menggunakan prokes. Selain itu, kerja sama tim satgas juga diharapkan selalu dijaga dengan baik agar didalam menjalankan tugas bisa berjalan lancar," ungkap Ibnu Alkhatab.

Pemuda Banjar Mas Sayan Sosialisasi Prokes via Medsos dan Bagi Masker ke Jalanan

Disiplin Terapkan Prokes, Piodalan Padudusan Alit Hanya Diikuti Pengempon Pura Goa Lawah

Berdasarkan data Selasa (6/10/2020), total pasien positif Covid-19 di Klungkung 701 orang.

Jumlah pasien yang berhasil sembuh sebanyak 634 pasien, sedangkan yang masih dalam perawatan sebanyak 57 pasien.

Sementara pasien yang meninggal dunia karena positif Covid-19 sebanyak 10 orang.

Catatan Redaksi:

Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19.

Tribun Bali mengajak seluruh Tribuners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat Pesan Ibu: Wajib Memakai Masker, Wajib Mencuci Tangan, dan Wajib Menjaga jarak.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved