Hari Ini Aliansi Bali Tidak Diam Akan Turun ke Jalan, Kecam Pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja
Massa yang tergabung dalam Aliansi Bali Tidak Diam bakal melakukan demonstrasi lagi Kamis (8/10/2020).
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Massa yang tergabung dalam Aliansi Bali Tidak Diam bakal melakukan demonstrasi lagi Kamis (8/10/2020).
Mereka turun ke jalan guna mengecam Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah yang mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Juru Bicara Aliansi Bali Tidak Diam, Abror Torik Tanjilla mengatakan, aksi pada Kamis (8/10/2020) dimulai siang hari.
“Dalam aksi ini kami menampung aspirasi dari masyarakat yang ingin terlibat,” kata Abror saat dihubungi Tribun Bali melalui telepon dari Denpasar, Rabu (7/10/2020).
• Bisakah UU Omnibus Law Cipta Kerja Bisa Dibatalkan Meski Sudah Disahkan DPR?
• Kata Luhut Binsar & Dahlan Iskan Soal UU Omnibus Law Cipta Kerja Terkuat Selama 22 Tahun Terakhir
Dia mengatakan, semua peserta aksi harus menjalankan arahan dari Aliansi Bali Tidak Diam agar bertanggungjawab dan bisa pulang dengan selamat.
Selain itu peserta aksi wajib mengikuti protokol kesehatan.
• UU Omnibus Law Cipta Kerja, Keinginan Jokowi Sejak Dilantik Tahun 2019 Kini Jadi Kenyataan
Aksi mereka akan berlangsung di depan kampus Universitas Udayana (Unud), tepatnya di Jalan Sudirman, Denpasar.
Jumlah pengunjukrasa yang terlibat dalam aksi ini diperkirakan lebih dari 300 orang.
Menurut Abror, banyak elemen masyarakat yang ingin terlibat dan sudah menghubungi pihaknya untuk bergabung.
“Walaupun aksinya dilaksanakan di depan gedung mahasiswa, tapi banyak elemen masyarakat yang ingin bergabung juga,” tuturnya.
Dalam siaran persnya, Aliansi Bali Tidak Diam menilai pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR dan Pemerintah terkesan sembunyi dan terburu-buru.
“Pemerintah dan DPR menunjukan bahwa mereka sejatinya bukan wakil rakyat sesungguhnya, melainkan mereka menjadi kepanjangan tangan oligarki untuk melanggengkan dan melegitimasi penindasan serta memberikan karpet merah bagi investor,” tulisnya.
Aliansi Bali Tidak Diam menilai, pemerintah dan DPR sudah mengkhianati mandat yang diberikan oleh rakyat.
Mereka dinilai tidak peka dan peduli pada kondisi sosial yang dialami elemen masyarakat yang menolak RUU Cipta Kerja yang sedari awal sudah cacat formil dan material.
Pengesahan RUU Cipta Kerja dinilai bukan hanya berdampak buruk terhadap masyarakat luas, tapi terhadap demokrasi dan jurang bagi perampasan ruang hidup secara masif serta kelestarian lingkungan.