Ekonom Ini Ingatkan Potensi Bahaya Omnibus Law

Bhima Yudhistira, mengingatkan bahwa omnibus law cipta kerja sama sekali tidak urgen saat ini.

Istimewa
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira 

Itu semua luput dari pembahasan omnibus law.

Sehingga akhirnya banyak hal yang merugikan buruh atau pekerja ke depannya.

Satu diantaranya, selain pengurangan pesangon, tenaga kerja asing (TKA) juga mudah masuk karena kewajiban izin diganti dengan rencana penggunaan TKA.

"Standarisasi kompetensi TKA juga dihapus, dan outsourcing diperluas ke semua bidang dan pekerja bisa terus menerus diperpanjang kontraknya tanpa menjadi pegawai tetap," imbuhnya.

Harapannya Presiden Jokowi segera mengeluarkan perpu.

Isinya membatalkan UU Cipta Kerja dan mengembalikan UU ke regulasi existing. 

Baginya investasi yang masuk juga harus dipikirkan.

Jangan sampai investasi yang malah merugikan dan tidak memberikan hasil.

"Jangan sampai low quality investment," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved