Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Brigjen Pol Prasetijo Ditegur Hakim karena Pakai Pakaian Ini saat Sidang

Teguran itu disampaikan ketika hakim menanyakan tanggapan Prasetijo terhadap dakwaan jaksa.

Tayang:
Editor: Kander Turnip
Screenshot/Tribunnews.com
Brigjen Prasetijo Utomo tampak pakai seragam lengkap polri saat digelandang keluar Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (28/9/2020). 

Dalam pertemuan tersebut, Anita mempresentasikan mengenai status hukum Djoko Tjandra.

Anita menjelaskan bahwa Djoko Tjandra merupakan terpidana buron yang hendak dieksekusi 2 tahun atas putusan PK kasus cessie Bank Bali 2009.

Selain itu, Djoko Tjandra juga masuk dalam red notice interpol serta DPO dalam sistem pencegahan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Namun demikian, Prasetijo tetap setuju untuk membantu Djoko Tjandra.

Pada 24 Mei, Djoko Tjandra menghubungi Anita dan mengatakan akan ke Jakarta untuk mengurus gugatan PK.

Ia akan datang langsung karena pada gugatan sebelumnya, PK tak diterima PN Jaksel sebab pemohon harus datang langsung di persidangan.

Saat itu, Djoko Tjandra belum merinci kapan tanggal pasti ia akan datang.

Tetapi, Anita langsung berkoordinasi dengan Prasetijo untuk menyiapkan 'pengamanan' Djoko Tjandra di Indonesia.

Anita menanyakan, apakah Prasetijo punya anak buah di Pontianak untuk menemani Djoko Tjandra mengurus persyaratan penerbangan.

Selain itu, Anita menanyakan informasi rumah sakit yang bisa mengeluarkan surat bebas Covid-19 dan surat sehat agar bisa terbang menggunakan jalur resmi di Indonesia.

Atas pertanyaan-pernyataan itu, Prasetijo menyanggupi menyediakan surat bebas Covid-19 tersebut.

Prasetijo mengatakan 'udah... dari ini aja surat Covid-nya sekalian surat jalan bapak'.

"Yang dimaksud 'bapak', saksi Joko Soegiarto Tjandra," kata jaksa saat membacakan dakwaan.

Menindaklanjuti permintaan Anita, pada 3 Juni di kantornya, Prasetijo memerintahkan Kaur TU Korwas PPNS Bareskrim Polri, Dodi Jaya, membuat surat jalan ke Pontianak dengan keperluan bisnis tambang.

Namun, di dalam surat jalan tersebut, ia memerintahkan Dodi mengganti keperluan surat jalan menjadi monitoring pandemi di Pontianak.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved