MDA Bali Imbau Tidak Pakai Kekerasan dalam Menyikapi Perbedaan Pandangan UU Omnibus Law Cipta Kerja
Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali mengimbau kepada seluruh masyarakat di Pulau Dewata agar tidak memakai cara kekerasan dalam menyikapi perbedaan
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Wema Satya Dinata
Ketua Umum Asosiasi Forum Kerukunan Umat Beragama Indonesia, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet
Situasi ini dinilai telah menimbulkan dampak yang luas terhadap ekonomi, sosial, adat, budaya, ketertiban serta penyelamatan umat manusia.
Baca juga: Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja Berlanjut, Hari Ini KSPI Dan 32 Federasi Buruh Kembali Turun ke Jalan
Dalam surat keputusan itu, MDA Bali juga mengintruksikan kepada semua prajuru desa adat di Bali untuk melaksanakan keputusan ini secara bersama-sama dengan krama desa adat, krama tamiu dan tamiu di wewidangan masing-masing.
Pelaksanaannya dikoordinasikan oleh pacalang desa adat masing-masing dengan penuh disiplin, tertib dan bertanggungjawab. (*)