MDA Bali Imbau Tidak Pakai Kekerasan dalam Menyikapi Perbedaan Pandangan UU Omnibus Law Cipta Kerja

Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali mengimbau kepada seluruh masyarakat di Pulau Dewata agar tidak memakai cara kekerasan dalam menyikapi perbedaan

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Wema Satya Dinata
Ketua Umum Asosiasi Forum Kerukunan Umat Beragama Indonesia, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet 

Situasi ini dinilai telah menimbulkan dampak yang luas terhadap ekonomi, sosial, adat, budaya, ketertiban serta penyelamatan umat manusia.

Baca juga: Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja Berlanjut, Hari Ini KSPI Dan 32 Federasi Buruh Kembali Turun ke Jalan

Dalam surat keputusan itu, MDA Bali juga mengintruksikan kepada semua prajuru desa adat di Bali untuk melaksanakan keputusan ini secara bersama-sama dengan krama desa adat, krama tamiu dan tamiu di wewidangan masing-masing.

Pelaksanaannya dikoordinasikan oleh pacalang desa adat masing-masing dengan penuh disiplin, tertib dan bertanggungjawab. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved