881 Penyelenggara Pilkada Tabanan Ikuti Jaminan Kecelakaan Kerja & Kematian

881 Penyelenggara Pilkada Tabanan Ikuti Jaminan Kecelakaan Kerja & Kematian, Dilindungi Selama Bertugas

Istimewa
Foto : Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa saat memperlihatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan sebagai bukti kepesertaan petugas penyelenggara Pilkada Tabanan dengan BP Jamsostek Cabang Tabanan di Kantor KPU Tabanan, Selasa (13/10/2020). 

"Jadi mereka yang sudah masuk itu sebanyak 881 orang meliputi petugas di KPU, PPK, hingga PPS. Ketika sudah masuk, mereka akam mendapat dua program yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Itu akan berlaku selama mereka bertugas sebagai penyelenggara atau dari Oktober hingga Januari 2021 mendatang," jelas Tony saat dikonfirmasi, Rabu (14/10/2020), kemungkinan juga akan memberi perlindungan kepada KPPS karena masih dibahas oleh KPU.

Tony menjelaskan, manfaat yang bisa diperoleh ketika mengikuti program ini adalah sebagai perlindungan jamainan sosial ketenagakerjaan untuk petugas penyelenggara Pilkada Tabanan selama bertugas.

"Kita sebagai Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan siap membantu KPU Tabanan dalam hal perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," ucapnya.(*).

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved