881 Penyelenggara Pilkada Tabanan Ikuti Jaminan Kecelakaan Kerja & Kematian
881 Penyelenggara Pilkada Tabanan Ikuti Jaminan Kecelakaan Kerja & Kematian, Dilindungi Selama Bertugas
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
"Jadi mereka yang sudah masuk itu sebanyak 881 orang meliputi petugas di KPU, PPK, hingga PPS. Ketika sudah masuk, mereka akam mendapat dua program yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Itu akan berlaku selama mereka bertugas sebagai penyelenggara atau dari Oktober hingga Januari 2021 mendatang," jelas Tony saat dikonfirmasi, Rabu (14/10/2020), kemungkinan juga akan memberi perlindungan kepada KPPS karena masih dibahas oleh KPU.
Tony menjelaskan, manfaat yang bisa diperoleh ketika mengikuti program ini adalah sebagai perlindungan jamainan sosial ketenagakerjaan untuk petugas penyelenggara Pilkada Tabanan selama bertugas.
"Kita sebagai Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan siap membantu KPU Tabanan dalam hal perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," ucapnya.(*).