Ida Dalem Khawatir saat Mengetahui Pemedal Agung Miring, Pihak Puri Klungkung Tunggu Kajian BPCB
Ida Dalem Semara Putra sebagai tokoh puri pun, masih menunggu kajian Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) perihal tindak lanjut restorasi
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Wema Satya Dinata
Sehingga terkait status bisa jelas, dan tidak menjadi polemik.
Ia berharap, kepemilikan aset tersebut tetap menjadi milik Puri Klungkung atau garis keturunan raja Ida I Dewa Agung Jambe.
Hanya saja terkait pengelolaanya situs itu, tetap diserahkan kepada Pemda.
" Intinya kami berkomitmen untuk ikut melestarikan adat dan budaya, termasuk berbagai situs bersejarah di Klungkung. Jika tidak kita bersama, siapa lagi yang melestarika situs itu. Kita komit apapun yang perlu dilakukan, selama masih dalam batas yang bisa kami terima, kami sangat setuju. Kami akan sangat mendukung jika harus direstorasi," ungkap Ida Dalem.
Diberitakan sebelumnya Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga klungkung Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedana mengungkapkan, beberapa waktu lalu BPCB bersama Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta sempat mengecek kondisi bangunan Pemedal Agung.
Dari hasil pengecekan sementara, bangunan Pemedal Agung memang tanahnya sudah agak enced (permukaan tanah tidak rata).
Sehingga situs yang dibangun pada abad ke-17 itu sudah agak miring.
Terkait hal itu, BPCB pun masih melakukan kajian dan mendalami segala aspek bangunan bersejarah itu, mulai dari usia, detail serta kondisi bangunan.
Jika nanti dianggap kondisi bangunan sudah sangat rawan, nanti akan ada rekomendasi untuk restorasi bangunan. (*)