Jerinx SID Dilaporkan ke Polda Bali
Sidang Perkara Jerinx Berjalan Hampir Enam Jam, Berlangsung dengan Tensi Tinggi
Sidang perkara dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) digelar perdana di PN Denpasar
Penulis: Putu Candra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sidang perkara dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) digelar perdana secara tatap muka atau offline di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, Selasa (13/10/2020).
Sidang dengan agenda pembuktian ini menghadirkan tiga saksi termasuk saksi Pelapor yaitu Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, dr. I Gede Putra Suteja.
Dua saksi lainnya yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah dr. Sudarmaja selaku sekretaris IDI Bali dan Wakil Ketua IDI Denpasar, dr. Ketut Widiyasa.
Ketiganya diperiksa keterangannya di persidangan secara bergantian.
Baca juga: 5 Zodiak Ini Dikenal Pandai Mengendalikan Emosinya, Mampu Bersikap Tenang dan Berpikir Jernih
Baca juga: 3 Fasilitas Penunjang di Tirta Sudamala Rusak Diterjang Air Bah, Hari Ini Kembali Layani Pelukatan
Baca juga: Apa yang Harus Kamu Lakukan Agar Disayang Semua Orang? Jawaban TVRI Kelas 1-3 SD
Dalam sidang yang berjalan hampir enam jam itu berlangsung dengan tensi tinggi.
Apalagi yang dihadirkan lebih awal untuk diperiksa keterangannya di sidang adalah Pelapor, dr. I Gede Putra Suteja.
Tim penasihat hukum Jerinx yang dikomandoi oleh I Wayan "Gendo" Suardana terus mencecar Putra Suteja dengan sejumlah pertanyaan.
Tidak mau kalah, Putra Suteja melayani semua pertanyaan yang dilontarkan tim penasihat hukum Jerinx dengan nada meninggi.
Walhasil suasana sidang laiknya ajang debat.
Keterangannya di persidangan, Putra Suteja menjelaskan, dokter yang tergabung dalam IDI merasa terganggu dengan postingan Jerinx, yang menyebut IDI adalah kacung WHO dan ada konspirasi busuk seolah dokter meninggal akibat Covid-19.
Akibat postingan tersebut semangat dokter dalam menangani Covid-19 menjadi terganggu.
"Postingan terdakwa menyinggung dan meresahkan masyarakat. Postingan tersebut juga menurunkan semangat dokter yang bertugas di lapangan. Para dokter juga melemahkan kami yang di lapangan," terangnya dihadapan majelis hakim pimpinan Hakim Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi.
Pula munculnya komentar warganet yang menyudutkan para dokter.
"Sudah berjam-jam memakai APD dan berhari-hari tidak ketemu keluarga karena bertugas, melihat postingan tersebut sangat mengganggu," cetusnya dengan nada tinggi.
Putra Suteja menyatakan, setelah muncul postingan terdakwa, di grup WhatsApp (WA) IDI pusat muncul polemik.
Semua menanyakan sikapnya sebagai Ketua IDI wilayah Bali.