Jerinx SID Dilaporkan ke Polda Bali

Sidang Perkara Jerinx Berjalan Hampir Enam Jam, Berlangsung dengan Tensi Tinggi

Sidang perkara dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) digelar perdana di PN Denpasar

Penulis: Putu Candra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Sidang lanjutan perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx, Selasa (13/10/2020) 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sidang perkara dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) digelar perdana secara tatap muka atau offline di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, Selasa (13/10/2020).

Sidang dengan agenda pembuktian ini menghadirkan tiga saksi termasuk saksi Pelapor yaitu Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, dr. I Gede Putra Suteja.

Dua saksi lainnya yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah dr. Sudarmaja selaku sekretaris IDI Bali dan Wakil Ketua IDI Denpasar, dr. Ketut Widiyasa.

Ketiganya diperiksa keterangannya di persidangan secara bergantian.

Baca juga: 5 Zodiak Ini Dikenal Pandai Mengendalikan Emosinya, Mampu Bersikap Tenang dan Berpikir Jernih

Baca juga: 3 Fasilitas Penunjang di Tirta Sudamala Rusak Diterjang Air Bah, Hari Ini Kembali Layani Pelukatan

Baca juga: Apa yang Harus Kamu Lakukan Agar Disayang Semua Orang? Jawaban TVRI Kelas 1-3 SD

Dalam sidang yang berjalan hampir enam jam itu berlangsung dengan tensi tinggi.

Apalagi yang dihadirkan lebih awal untuk diperiksa keterangannya di sidang adalah Pelapor, dr. I Gede Putra Suteja.

Tim penasihat hukum Jerinx yang dikomandoi oleh I Wayan "Gendo" Suardana terus mencecar Putra Suteja dengan sejumlah pertanyaan.

Tidak mau kalah, Putra Suteja melayani semua pertanyaan yang dilontarkan tim penasihat hukum Jerinx dengan nada meninggi.

Walhasil suasana sidang laiknya ajang debat.

Keterangannya di persidangan, Putra Suteja menjelaskan, dokter yang tergabung dalam IDI merasa terganggu dengan postingan Jerinx, yang menyebut IDI adalah kacung WHO dan ada konspirasi busuk seolah dokter meninggal akibat Covid-19.

Akibat postingan tersebut semangat dokter dalam menangani Covid-19 menjadi terganggu.

"Postingan terdakwa menyinggung dan meresahkan masyarakat. Postingan tersebut juga menurunkan semangat dokter yang bertugas di lapangan. Para dokter juga melemahkan kami yang di lapangan," terangnya dihadapan majelis hakim pimpinan Hakim Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi.

Pula munculnya komentar warganet yang menyudutkan para dokter.

"Sudah berjam-jam memakai APD dan berhari-hari tidak ketemu keluarga karena bertugas, melihat postingan tersebut sangat mengganggu," cetusnya dengan nada tinggi.

Putra Suteja menyatakan, setelah muncul postingan terdakwa, di grup WhatsApp (WA) IDI pusat muncul polemik.

Semua menanyakan sikapnya sebagai Ketua IDI wilayah Bali.

Selanjutnya Putra Suteja pun mengumpulkan pengurus IDI cabang kabupaten/kota se-Bali.

"Dari sembilan pengurus IDI cabang yang hadir, semua memberikan dukungan untuk melapor. Termasuk IDI pusat. Saya melapor mewakili pengurus besar IDI dan dokter lain,” beber mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung ini.

Gendo kemudian menanyakan prihal siapa yang dimaksud anggota IDI.

Putra Suteja menjawab sesuai AD/ART, anggota IDI adalah semua dokter yang ada di Indonesia.

Menurut Putra Suteja, para dokter tidak diterima IDI disebut kacung WHO.

Sebab katanya, IDI tidak tunduk dan secara struktural tidak ada hubungan dengan WHO.

Di sisi lain, tim jaksa menanyakan terkait apakah ada dokter yang meninggal akibat Covid-19, dengan lantang Suteja menjawab ada.

"Per hari ini (baca, kemarin) secara nasional ada 132 dokter yang meninggal karena Covid-19. Di Bali ada lima dokter yang meninggal, karena Covid-19, bukan karena yang lain," ungkap Putra Suteja.

Kemudian tim jaksa yang dikoordinir Jaksa Otong Rahayu menanyakan terkait postingan terdakwa yang menyebut adanya konspirasi busuk yang mendramatisir dokter meninggal baru tahun ini.

Hal itu pun langsung dibantah Putra Suteja.

"Dokter melaksanakan tugas berdasarkan sumpah Hippocrates dan kode etik. Kami tidak membeda-bedakan, profesional, dan mandiri," cetusnya.

Dari keterangan Putra Suteja di sidang itu, Gendo langsung mengajukan keberatan atau protes prihal kualifikasi saksi.

Katanya, yang dihadirkan di persidangan semestinya saksi korban dari postingan Jerinx. Yakni PB IDI pusat.

Sementara Putra Suteja bukanlah anggota PB IDI pusat.

"Ini (Suteja) pelapor bukan korban," tegas Gendo sembari menunjuk Putra Suteja.

Tak pelak, suasana memanas. Putra Suteja yang dituding juga tak kalah keras.

"Saya kan ada surat kuasa, makanya saya melapor, " sahutnya dengan nada tinggi.

Karena dirasa memanas, majelis hakim pun menegur keduanya untuk menjaga sidang agar tertib dan tenang.

"Marilah kita jaga marwah persidangan, " ingat Hakim Anggota I Made Pasek menenangkan para pihak.

Gendo kembali melanjutkan protesnya terkait legal standing Putra Suteja sebagai pelapor.

Terutama surat kuasa dari PB IDI yang diterima pada tanggal 15 Juni oleh Putra Suteja lewat Kantor Pos.

Sedangkan Putra Suteja mengaku baru melapor secara lisan pada 15 Juni 2020 atau di hari yang sama.

Gendo melihat hal itu tidak masuk akal.

Laporkan kemudian mendapat balasan surat lewat pos dalam tempo sehari.

"Saya tidak tahu itu karena sudah ada surat di sekretariat," jawab Putra Suteja.

Gendo kembali menanyakan Putra Suteja mengenai kenapa IDI tidak menjawab pertanyaan terdakwa ketika meminta penjelasan sebelum memosting "kacung WHO".

Putra Suteja menyatakan tidak ada kewajiban untuk menjawab pertanyaan yang diposting terdakwa.

“Saya tidak ada kewajiban menjawab,” ujarnya.

Gendo kemudian menyinggung soal rapid test.

Pemilik Gendo Law Office (GLO) ini menanyakan, apakah rapid test tepat digunakan untuk mengetahui seseorang terkena Covid-19.

Menurutnya permasalahan rapid test ini lah menjadi alasan kliennya membuat postingan.

Sebab, banyak laporan yang diterima Jerinx, terutama ibu hamil sudah pecah ketuban tapi tidak langsung mendapat pelayanan sebelum rapid test.

"Apakah rapid test ini tepat?," tanya Gendo dengan nada meninggi.

Putra tidak mau kalah dan menjawab dengan nada tinggi.

"Rapid test untuk screening, ya (tepat). Tapi untuk diagnosa tidak tepat. Karena itu, jika hasil rapid positif akan di swab," jelas Putra Suteja.

Usai tim jaksa, tim penasihat hukum dan majelis hakim, giliran Jerinx diberikan kesempatan bertanya dan menanggapi ke Putra Suteja.

Tidak mau basa-basi, Jerinx langsung menanyakan niatan Putra Suteja hingga dirinya ditahan.

"Apakah bapak ada niat untuk memenjarakan saya?," tanya Jerinx.

"Saya tidak ada maksud memenjarakan atau memidanakan, tapi mencari kebenaran atas tuduhan," jawab Putra Suteja.

Jerinx kemudian bertanya, kenapa tidak ada klarifikasi atau penjelasan sebelum melapor ke polisi.

Terlebih, pada postingan-postingan sebelumnya, Jerinx sudah meminta penjelasan IDI.

Suteja mengatakan, IDI tidak memberi klarifikasi karena tengah sibuk penanganan Covid-19.

"Yang jelas, akibat postingan itu masyarakat tidak percaya dengan dokter karena ada kata konspirasi," jelas Putra Suteja.

Jerinx pun tidak puas dengan jawaban Putra Suteja dan kembali mengejar dengan beberapa pertanyaan.

"Sebelumnya saya ada postingan IDI mengajak diskusi, tapi tidak digubris,” ujar Jerinx.

"Kalimat-kalimat anda itu yang menurunkan semangat kami. Coba kalau postingan anda itu baik, sing kenken," kata Putra Suteja dengan nada tinggi.

"Apakah bapak ingin memenjarakan saya dan memisahkan saya dengan istri saya? Saya baru menikah satu tahun. Itu istri saya," ucap Jerinx sambil menunjuk Nora yang ada di bangku pengunjung.

"Tidak ada niatan tyang memenjarakan anda, sing ada sing. Anda orang baik. Saya tahu Anda orang baik, tetapi kenapa kata-katanya menjadi tidak baik," jawab Putra Suteja.

Jerinx pun menegaskan, dirinya tidak ada niat atau maksud merusak, apalagi membubarkan IDI.

Ia hanya ingin mengajak berdiskusi dan meminta penjelasan.

Hanya saja karena latar belakangnya sebagai seniman membuat gaya bahasanya blak-blakan.

Selain itu, kata Jerinx, dirinya dari dulu sering menjadi relawan kemanusiaan.

Salah satunya relawan bom Bali.

Saat pandemi datang, Jerinx mengaku setiap hari menerima ratus laporan terutama ibu hamil yang mengadu dipersulit saat hendak melahirkan karena harus rapid test terlebih dulu.

Atas dasar itu Jerinx memosisikan diri sebagai korban.

Setelah itu, Jerinx tidak ada tanggapan lagi. Hakim mempersilakan Putra Suteja keluar.

"Semoga sehat selalu, dok," ucap Jerinx.

Saksi kedua adalah dr. I Made Sudarmaja, sekretaris IDI Bali.

Sama seperti Putra Suteja, Sudarmaja menyebut postingan Jerinx telah membuat heboh para dokter.

Akhirnya semua sepakat melapor ke polisi.

Penasihat hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso sempat menyinggung dokter sebagai orang terdidik semestinya memberikan penjelasan, bukan main lapor polisi.

Dokter perlu membuka ruang diskusi pada Jerinx dan publik.

Sedangkan saksi ketiga adalah Wakil Ketua IDI Denpasar, dr. Ketut Widiyasa.

Usai memberikan keterangan, Jerinx pun kembali menanggapi dan melontarkan pertanyaan ke Widiyasa.

"Saya cuma ingin menanyakan satu hal, apakah dokter yakin saya ini memang benar-benar ingin merusak mental kawan-kawan tenaga kesehatan dan dokter seluruh Indonesia," tanya Jerinx.

"Jadi pada saat itu kita menghadapi ketidakjelasan mengenai ini. Artinya semua pihak ingin mencari bentuk bagaimana penanganan yang sebenarnya. Teman-teman dokter dan tenaga kesehatan khususnya pada awal Juni sampai hari ini menghadapi banyak kasus peningkatan jumlah Covid. Yang kita butuhkan bersama-sama bagaimana kita bekerjasama, berkolaborasi agar pandemi ini cepat selesai. Yang saya rasakan bersama teman-teman, kami sudah berupaya tetapi masih ada sebagian dari kita yang tidak percaya (Covid) ini ada," jawab Widiyasa.

Mendapat tanggapan itu, Jerinx pun menegaskan dirinya telah berkolaborasi jauh-jauh hari terkait penanganan Covid sebelum menulis status tersebut.

"Saya berdiskusi dengan dokter Tirta berkali-kali di Instagram saya. Karena terinspirasi berdiskusi dengan kawan-kawan dokter itu, saya mengajak IDI berdiskusi membicarakan masalah rapid test terhadap ibu-ibu hamil. Apakah saudara tahu saya sudah berdiskusi dengan dokter Tirta disaksikan 130 ribu masyarakat Indonesia," tanya Jerinx.

"Saya tidak melihat postingan itu," jawab Widiyasa singkat.

Jerinx menanyakan melaporkan dirinya dilandasi rasa emosi.

"Emosi tidak sih," jawab Widiyasa.

"Tidak emosi berarti hanya ingin memenjarakan saya saja," tanya Jerinx kembali.

"Kita tidak pernah ingin memenjarakan siapapun. Yang kami laporkan itu akunnya dan memenjarakan itu bukan tugas kami. Cuma ingin menyampaikan ini tidak benar. Itu saja sebenarnya," jelas Widiyasa.

Jerinx kembali menyatakan, bahwa dirinya sudah mengajak pihak IDI untuk berdiskusi.

"Saya sudah pos mengajak debat live instagram tapi tidak dijawab. Banyak ibu-ibu masih mengeluh di instagram saya ketakutan rapid test. Kenapa tidak di balas. Ketika saya memakai kata, maaf "Kacung" langsung seperti mau perang. Kan tidak adil. Saya ingin diskusi, bikin saya pinter seperti bapak," selorohnya.

"Jadi intinya saya kan admin IG IDI Denpasar. Pada waktu itu kami menyampaikan ke pengurus, Ketua IDI dan diteruskan. Jadi itu semua keputusan rapat IDI saat itu," sambut Widiyasa.

"Jika IDI tidak ingin memenjarakan saya, saya juga sebenarnya tidak pernah ingin menjelek-jelekan nama IDI. Saya cuma mengajak diskusi. Lalu kenapa kita di sini (persidangan)," kejar Jerinx.

Terhadap pertanyaan itu, Widiyasa pun tidak menjawab dan menyatakan cukup.

Tak berhenti sampai disana, Jerinx kembali menanyakan apakah IDI memaafkannya.

"Kira-kira IDI memaafkan saya nggak," tanya Jerinx.

"Kami di dokter dididik para guru kami adalah untuk bagaimana memelihara hidup dari janin sampai meninggal. Memaafkan itu pasti, selama ini bli Gede (Jerinx) tidak pernah menyampaikan permohonan maaf itu kepada kami," jawab Widiyasa.

Jerinx pun langsung menimpali dan menyatakan bahwa dirinya telah meminta maaf saat dirinya dipanggil sebagai saksi di kepolisian.

"Ketika saya dipanggil polisi sebagai saksi, saya bicara ke media, saya minta maaf ke kawan-kawan IDI jika itu menyinggung. Saya minta maaf sebagai bentuk empati saya, karena saya tahu perjuangan kawan-kawan Nakes tidak lah ringan. Berat. Saya sudah minta maaf tapi kenapa diteruskan. Berarti kan ingin memenjarakan saya dan ingin memisahkan saya dengan istri saya. Itu istri saya cantik sekali di bekalang itu. Jadi apa motif IDI sebenarnya ini. Saya ingin tahu," kejar Jerinx lagi.

"Sekali lagi itu keputusan dari hasil rapat IDI," ucap Widiyasa.

Dengan telah diperiksa tiga saksi, sidang akan kembali dilanjutkan, Kamis (15/10/2020).

Sidang selanjutnya akan mendengarkan keterangan ahli yang dihadirkan tim jaksa.(*).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved