Disperindag Gianyar Siapkan Konsekuensi untuk Pedagang Relokasi yang Memilih Berkeliaran
Disperindag Gianyar memberikan perhatian serius terhadap pedagang yang seharusnya menempati relokasi Pasar Umum Sukawati
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
"Mereka yang dapat undian kios di tempat relokasi kan wajib menempati atau jualan di tempat relokasi. Kalau mereka jualan di trotoar atau fasilitas umum lainnya kita berikan pembinaan untuk segera ke lokasi tersebut," ujarnya.
Watha mengatakan, para pedagang yang berjualan di trotoar ini mengganggu akses lalu lintas dan pejalan kaki.
Karena itu, pihaknya menegaskan, jika tidak kembali ke pasar relokasi, maka pihaknya pun akan mengangkut dagangan.
"Saat ini kita masih berikan pembinaan saja, tapi kalau terus membandel, terpaksa kami lakukan upaya lain," tegasnya. (*).