Disperindag Gianyar Siapkan Konsekuensi untuk Pedagang Relokasi yang Memilih Berkeliaran

Disperindag Gianyar memberikan perhatian serius terhadap pedagang yang seharusnya menempati relokasi Pasar Umum Sukawati

Istimewa
Foto: Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gianyar, Ni Luh Gede Eka Suary. 

"Mereka yang dapat undian kios di tempat relokasi kan wajib menempati atau jualan di tempat relokasi. Kalau mereka jualan di trotoar atau fasilitas umum lainnya kita berikan pembinaan untuk segera ke lokasi tersebut," ujarnya.

Watha mengatakan, para pedagang yang berjualan di trotoar ini mengganggu akses lalu lintas dan pejalan kaki.

Karena itu, pihaknya menegaskan, jika tidak kembali ke pasar relokasi, maka pihaknya pun akan mengangkut dagangan.

"Saat ini kita masih berikan pembinaan saja, tapi kalau terus membandel, terpaksa kami lakukan upaya lain," tegasnya. (*).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved