Penanganan Covid

20 Warga Terjaring Operasi Yustisi di Desa Banyubiru Jembrana

Sebanyak 20 orang diketahui melakukan pelanggaran dalam Operasi Yustisi yang dilakukan, di Desa Banyubiru, Jembrana, Jumat (17/10/2020)

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Irma Budiarti
Satpol PP Jembrana
Operasi Yustisi petugas gabungan di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali, Jumat (17/10/2020).  

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Pemerintah Daerah Jembrana mengeluarkan Perbup Nomor 36 tahun 2020 tentang protokol kesehatan penggunaan masker.

Atas hal ini, petugas gabungan menggelar Operasi Yustisi penegakan Perbup tersebut.

Sebanyak 20 orang diketahui melakukan pelanggaran dalam Operasi Yustisi yang dilakukan, Jumat (17/10/2020).

Kasatpol PP Jembrana, Made Leo Agus Jaya mengatakan, Operasi Yustisi digelar selama satu jam mulai pukul 09.00 Wita hingga pukul 10.00 Wita.

Baca juga: Masih Banyak Warga di Klungkung Tidak Tertib Protokol Kesehatan, Hanya Taruh Maskes di Saku dan Tas

Baca juga: Gelar Mini Konser di Tengah Pandemi, Soullast Terus Ingatkan Protokol Kesehatan dari Atas Panggung

Operasi Yustisi digelar di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali, dengan menerjunkan personel Satpol PP, TNI, dan Polri.

Ada sebanyak 29 personel yang terjun menertibkan warga yang masih membandel dengan tidak memakai masker atau menggunakan masker tapi tidak benar.

“Dari satu jam operasi itu, ada sebanyak 20 warga yang terjaring operasi tadi pagi,” ucapnya.

Leo menyebut, untuk 20 orang yang terjaring itu, yakni 11 orang tidak memakai masker dan 9 orang memakai masker tapi penggunaannya tidak benar.

Sehingga pihaknya mendisiplinkan warga dengan membuatkan berita acara pembinaan.

Baca juga: 407 Pelanggar Protokol Kesehatan di Denpasar, Denda Masker yang Terkumpul Rp 20,2 Juta

Baca juga: Beri Edukasi Terkait Protokol Kesehatan, Penglingsir Puri Klungkung Bagi-bagi Masker ke Masyarakat

Warga tersebut pun mengakui telah melakukan pelanggaran.

“Kami berikan pembinaan dan buat berita acara pembinaan,” bebernya. 

Catatan Redaksi:

Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19.

Tribun Bali mengajak seluruh Tribuners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat Pesan Ibu: Wajib Memakai Masker, Wajib Mencuci Tangan, dan Wajib Menjaga jarak.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved