Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

900 Hotel dan 200 Restoran di Badung Akan Terima Bantuan dari Pusat

Dari total hibah pariwisata senilai Rp 3,3 miliar Bali mendapat sebesar Rp 1.183.043.960.000 dan Kabupaten Badung menerima Rp 948.006.720.000

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Pjs Bupati Badung I Ketut Lihadnyana. 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Kabupaten Badung mendapat bagian paling besar dari program hibah pariwisata yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat.

Dari total hibah pariwisata senilai Rp 3,3 miliar Bali mendapat sebesar Rp 1.183.043.960.000 dan Kabupaten Badung menerima Rp 948.006.720.000.

Dari hasil pendataan, gambaran sementara ada sekitar 900 hotel dan 200 restoran yang akan menerima manfaat dari program hibah pariwisata ini.

Kendati demikian, terkait petunjuknya belum bisa dipastikan, pasalnya pemerintah setempat masih menunggu arahan dari pusat.

Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Badung I Ketut Lihadnyana, saat ditemui di Kecamatan Abiansemal, Badung, Bali, Jumat (16/10/2020), tak menampik jika Badung mendapatkan bantuan paling banyak.

Ia mengaku hibah pariwisata dari pemerintah pusat akan tercatat di kas daerah (kasda).

“Bantuan stimulus dari pusat ini tercatat di Kasda. Formulanya 70 persen ke pengusaha dan 30 persen ke kita (pemerintah daerah),” ujarnya

Pihaknya mengaku, bantuan tersebut, sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi nasional sektor pariwisata, karena di Bali khususnya Badung hidup dari sektor.

Maka dari itu, dirinya memandang wajar jika Badung mendapatkan hibah yang lebih atau besar dari kabupaten yang lain.

“Itu sangat wajar kalau kita mendapat lebih, karena yang paling kena dampak,” kata Lihadnyana.

Baca juga: Besarnya Pengaruh Teknologi untuk Anak Muda, Universitas Udayana Sapa Generasi Milenial di Badung

Baca juga: Tim Intel Kejari Badung Berhasil Menangkap DPO Perkara Korupsi

Pejabat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini juga menegaskan data penerima bantuan hibah pariwisata dari pemerintah pusat sudah ada. Tinggal menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dalam dalam tahapan-tahapannya termasuk pemanfaatannya.

“Progam yang diluncurkan itu arahnya ke mana. Untuk pemanfaatan anggaran itu untuk apa, kan tidak seluruhnya 100 persen untuk manajemen mereka (pengusaha). Tapi ada formulasi yang nanti kita akan sampaikan setelah keluar petunjuk pelaksanaannya,” tegasnya kembali.

“Tapi ini juga harus ada target terukurnya. Hasilnya apa dari ini. Paling tidak meminimalisir dampak. Karena kita tidak tahu sampai kapan pandemi ini. Karena kita tidak tahu sampai kapan pandemi ini, kita juga harus menyiapkan stimulus cadangan. Apakah dari APBD atau dari yang lain nanti dengan koordinasi dengan pusat, yang jelas dari pandemi ini masyarakat jadi korban,” kata Lihadnyana yang notabene Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali itu.

Disinggung kriteria pengusaha yang dapat bantuan stimulan usaha, ia kembali mengatakan semua itu masih ditunggu arahan dari pusat.

“Nah itu juknis (petunjuk teknis) yang belum, nanti setelah turun baru kita akan sampaikan,” tandasnya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved