900 Hotel dan 200 Restoran di Badung Akan Terima Bantuan dari Pusat
Dari total hibah pariwisata senilai Rp 3,3 miliar Bali mendapat sebesar Rp 1.183.043.960.000 dan Kabupaten Badung menerima Rp 948.006.720.000
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Kabupaten Badung mendapat bagian paling besar dari program hibah pariwisata yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat.
Dari total hibah pariwisata senilai Rp 3,3 miliar Bali mendapat sebesar Rp 1.183.043.960.000 dan Kabupaten Badung menerima Rp 948.006.720.000.
Dari hasil pendataan, gambaran sementara ada sekitar 900 hotel dan 200 restoran yang akan menerima manfaat dari program hibah pariwisata ini.
Kendati demikian, terkait petunjuknya belum bisa dipastikan, pasalnya pemerintah setempat masih menunggu arahan dari pusat.
Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Badung I Ketut Lihadnyana, saat ditemui di Kecamatan Abiansemal, Badung, Bali, Jumat (16/10/2020), tak menampik jika Badung mendapatkan bantuan paling banyak.
Ia mengaku hibah pariwisata dari pemerintah pusat akan tercatat di kas daerah (kasda).
“Bantuan stimulus dari pusat ini tercatat di Kasda. Formulanya 70 persen ke pengusaha dan 30 persen ke kita (pemerintah daerah),” ujarnya
Pihaknya mengaku, bantuan tersebut, sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi nasional sektor pariwisata, karena di Bali khususnya Badung hidup dari sektor.
Maka dari itu, dirinya memandang wajar jika Badung mendapatkan hibah yang lebih atau besar dari kabupaten yang lain.
“Itu sangat wajar kalau kita mendapat lebih, karena yang paling kena dampak,” kata Lihadnyana.
Baca juga: Besarnya Pengaruh Teknologi untuk Anak Muda, Universitas Udayana Sapa Generasi Milenial di Badung
Baca juga: Tim Intel Kejari Badung Berhasil Menangkap DPO Perkara Korupsi
Pejabat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini juga menegaskan data penerima bantuan hibah pariwisata dari pemerintah pusat sudah ada. Tinggal menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dalam dalam tahapan-tahapannya termasuk pemanfaatannya.
“Progam yang diluncurkan itu arahnya ke mana. Untuk pemanfaatan anggaran itu untuk apa, kan tidak seluruhnya 100 persen untuk manajemen mereka (pengusaha). Tapi ada formulasi yang nanti kita akan sampaikan setelah keluar petunjuk pelaksanaannya,” tegasnya kembali.
“Tapi ini juga harus ada target terukurnya. Hasilnya apa dari ini. Paling tidak meminimalisir dampak. Karena kita tidak tahu sampai kapan pandemi ini. Karena kita tidak tahu sampai kapan pandemi ini, kita juga harus menyiapkan stimulus cadangan. Apakah dari APBD atau dari yang lain nanti dengan koordinasi dengan pusat, yang jelas dari pandemi ini masyarakat jadi korban,” kata Lihadnyana yang notabene Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali itu.
Disinggung kriteria pengusaha yang dapat bantuan stimulan usaha, ia kembali mengatakan semua itu masih ditunggu arahan dari pusat.
“Nah itu juknis (petunjuk teknis) yang belum, nanti setelah turun baru kita akan sampaikan,” tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Badung Cokorda Raka Darmawan mengatakan hibah pariwisata ini sangat baik sekali dalam rangka memberikan stimulus bantuan, khususnya hotel dan restoran yang ada di Bali dan khususnya Badung.
Pihaknya mengaku Dinas Pariwisata dan Badan Pendapatan Daerah telah melakukan proses pendataan calon penerima hibah pariwisata tersebut.
“Dari hasil pendataan, gambaran sementara ada sekitar 900 hotel dan 200 restoran yang akan menerima manfaat. Jumlah penerima masih berkembang, kemungkinan akan bertambah,” katanya.
Baca juga: Mensos dan Ketua DPR RI Salurkan BST dan BSB di Badung
Baca juga: Ops Yustisi Sasar Seminyak Badung, 6 Orang Terjaring Razia Masker, 4 Diantaranya WNA
Kemungkinan data terus bertambah kata dia, karena saat ini sedang dilakukan bimtek di Jakarta terkait juklak dan juknis pemberian dana hibah tersebut.
Diakuinya Masih-masing hotel dan restoran tentu nominalnya berbeda-beda.
Namun demikian, dari pemetaan yang dilakukan sehingga ditemukan data calon penerima 900 untuk hotel dan restoran dengan kriteria, antara lain hotel dan restoran wajib memiliki izin, membayar lunas pajak tahun 2019 dan tidak pernah nunggak pajak.
“Termasuk berusaha membayar pajak di tahun 2020 sampai bulan Juli,”kata Cok Darmawan yang juga mantan Kadis Pariwisata Badung itu.
Asisten III Setda Badung itu menyebutkan bantuan ini lanjut akan sangat membantu keberlangsungan usaha hotel dan restoran di Kabupaten Badung yang menjadi penopang perekonomian pemerintah dan masyarakat.
Ia juga mengakui, Badung menerima lebih banyak dari kabupaten lainnya itu karena Pendapatan lebih banyak bersumber dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR).
Sehingga itu menjadi tolak ukur pemerintah pusat memberikan dana lebih besar dari kabupaten lainnya di Bali.
“Kami berharap bantuan ini memberikan rangsangan untuk menghidupkan kembali dan menyambut dibukanya pariwisata mancanegara. Kalau untuk wisata domestik kan sudah dibuka sejak juli lalu,” pungkasnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pjs-bupati-badung-i-ketut-lihadnyana3.jpg)