Sebab Ditolaknya Gatot Nurmantyo, Rocky Gerung dkk Saat Menjenguk Petinggi KAMI, Ini Alasan Polri
Berikut penjelasan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengenai penolakan terhadap Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dan sejumlah tokoh
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Berikut penjelasan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengenai penolakan terhadap Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dan sejumlah tokoh ketika hendak menjenguk petinggi organisasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Gedung Bareskrim.
Argo mengungkapkan, perihal kepolisian tidak akan memberikan izin menjenguk apabila tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik, walau ada jadwal untuk menjenguk.
“Namanya orang mau menengok tersangka itu ada jadwalnya. Apabila ada jadwalnya pun kalau masih dalam pemeriksaan juga tidak kita izinkan, karena masih dalam pemeriksaan,” ucap Argo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020).
Baca juga: Polisi Perlihatkan 8 Petinggi KAMI Pakai Baju Tahanan, Syahganda Nainggolan Pekikkan Merdeka
Baca juga: Hotman Paris beri Selamat terkait UU Omnibus Law: Majikan bisa Dipenjara Pekerja
Baca juga: Pelajar yang Ikut Unjuk Rasa Bakal Dicatat di SKCK, Komnas HAM: Berlebihan
Adapun Gatot bersama sejumlah petinggi KAMI lainnya ingin menjenguk Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja yang berujung ricuh.
Saat itu Gatot hadir bersama petinggi KAMI lainnya, yakni Din Syamsuddin, Rochmat Wahab, Rocky Gerung, dan Ahmad Yani.
Argo pun meminta agar masyarakat yang ingin menjenguk juga menghargai penyidik yang masih bekerja.
“Kita juga harus sama-sama saling menghargai, penyidik juga masih bekerja, masih memeriksa,” kata dia.
Ditolak
Sebelumnya diberitakan, Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo bersama sejumlah Presidium, Komite Eksekutif, dan deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menyambangi Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020) siang.
Terlihat beberapa tokoh KAMI seperti Din Syamsuddin, Ahmad Yani, dan Rocky Gerung.
Kedatangan mereka adalah untuk menjenguk sejumlah aktivis KAMI yang ditangkap dan ditahan terkait kasus kerusuhan demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Namun, mereka tidak diizinkan menjenguk aktivis KAMI yang ditahan.
Gatot Nurmantyo dkk sudah menunggu selama sekitar satu jam.
Mereka juga memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan dan penahanan aktivis KAMI kepada awak media.