Sindiran Samad dan Saut Soal Rencana Pengadaan Mobil Dinas Pimpinan KPK Bernilai Miliaran Rupiah

Rencana pengadaan mobil dinas jabatan bagi Pimpinan KPK, Dewan Pengawas KPK, dan pejabat struktural KPK menuai berbagai pro kontra.

Editor: Widyartha Suryawan
(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Baru KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2017). 

Keempatnya adalah Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron.

Menurutnya, besaran rincian anggaran mobil dinas itu belum final dan masih dibahas.

"Rinciannya tidak sebesar itu. Masih ditelaah Ditjen Anggaran dan Bappenas," tuturnya, kemarin.

Ali Fikri menambahkan jumlah unit akan mengacu pada Peraturan KPK mengenai Organisasi dan Tata Kerja (Perkom Ortaka) yang masih dalam harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

Sedangkan untuk besaran harga, mengacu pada standar biaya.

2. Saut Situmorang : Enggak ada kaitan langsung dengan kinerja pimpinan misalnya OTT dan kinerja lain. Saya naik Innova 4 tahun aman-aman saja tuh.

Mantan pimpinan KPK lainnya Saut Situmorang menilai pengadaan fasilitas mobil dinas bagi pimpinan KPK tidak memiliki urgensi.

Lagipula, menurutnya, fasilitas mobil dinas tidak berpengaruh secara langsung dengan kinerja KPK dalam memberantas korupsi.

"Enggak ada kaitan langsung dengan kinerja pimpinan misalnya OTT dan kinerja lain. Saya naik Innova 4 tahun aman-aman saja tuh," ujar Saut kepada wartawan, Kamis (15/10/2020).

Ia menilai, masalah kepemilikan mobil dinas cukup teratasi dengan uang transport yang menjadi fasilitas pimpinan dan staf KPK di luar gaji.

Mekanisme seperti itu pun, kata dia, telah berjalan selama empat periode kepemimpinan KPK.

"Cukup saja uang transportasi, lalu gunakan itu untuk kredit mobil dan pemeliharaan mobil masing-masing pimpinan dan staf, dan itu sudah berjalan 4 periode tetap perform pimpinan KPK dan pegawainya," ungkapnya.

Sudah Cukup Tunjangan Transportasi 
Diberitakan sebelumnya, Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean pun telah menyatakan bahwa Dewan Pengawas KPK akan menolak pemberian mobil dinas jabatan tersebut.

Dewan Pengawas ( Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menolak pemberian mobil dinas.

Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean mengatakan, pihaknya tidak pernah mengusulkan pengadaan mobil dinas.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved