Sindiran Samad dan Saut Soal Rencana Pengadaan Mobil Dinas Pimpinan KPK Bernilai Miliaran Rupiah
Rencana pengadaan mobil dinas jabatan bagi Pimpinan KPK, Dewan Pengawas KPK, dan pejabat struktural KPK menuai berbagai pro kontra.
"Kami dari Dewas enggak pernah mengusulkan diadakan mobil dinas bagi Dewas. Kami tidak tahu usulan dari mana itu. Kalaupun benar, kami Dewas punya sikap menolak pemberian mobil dinas tersebut," kata Tumpak kepada Kompas.com, Kamis (15/10/2020).
Menurut Tumpak, Dewas KPK tidak memerlukan mobil dinas. Sebab, Dewas KPK telah menerima tunjangan transportasi.
Ketentuan mengenai tunjangan itu diatur dalam Perpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Ketua dan Anggota Dewan Pengawas KPK.
Perpres tersebut menyatakan, Ketua Dewan Pengawas KPK memperoleh tunjangan transportasi sebesar Rp 29.546.000 sedangkan anggota Dewan Pengawas KPK memperoleh tunjanangan transportasi sebesar Rp 27.330.000.
"Berdasarkan Perpres tentang penghasilan Dewas, sudah ada diberikan tunjangan transportasi, sudah cukuplah itu," kata Tumpak.
Sorotan negatif terhadap rencana pemberian mobil dinas tersebut juga datang dari mantan Komisioner KPK Laode M Syarif.
Laode menilai rencana pemberian mobil dinas bagi Pimpinan, Dewan Pengawas, dan pejabat struktural KPK tidak pantas.
Laode mengatakan, rencana pengadaan mobil dinas itu tidak tepat dilakukan karena masih banyak masyarakat Indonesia yang berstatus miskin, terlebih dengan kondisi pandemi Covid-19.
"Pimpinan KPK dan seluruh jajarannya harus berempati pada kondisi bangsa yang orang miskinnya masih mencapai 20 jutaan dan penambahan kemiskinan baru akibat Covid-19 yang menurut BPS sebanyak 26,42 juta," kata Laode dalam keterangan tertulis, Jumat (16/10/2020).
"Sehingga kurang pantas untuk meminta fasilitas negara di saat masyarakat masih prihatin seperti sekarang," kata Laode melanjutkan.
Laode juga mengingatkan bahwa Pimpinan KPK tidak boleh meninggalkan nilai independen dan sederhana yang telah dianut KPK sejak lama.
"Walaupun status KPK menjadi ASN, tapi nilai-nilai luhur KPK seperti independen dan sederhana tidak boleh ditinggalkan," kata dia.
Sebelumnya, eks kolega Laode, Saut Situmorang juga mengungkapkan pendapat serupa.
Saut menilai mobil dinas bagi pimpinan KPK tidak diperlukan karena Pimpinan KPK sudah mendapat tunjangan transportasi.
"Mobil model jilid 1 sampai dengan 4 saja cukup, biarkan mereka memutuskan uang transports dari negara itu mau seperti apa, yang penting hadir di kantor," ujar Saut, Kamis (15/10/2020). (Tribunnews/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sindir Pengadaan Mobil Dinas Ketua KPK Rp 1,4 Miliar, Samad dan Saut: 4 Tahun Hanya Innova Aman Saja