5 Fakta Pria Mabuk Embat HP Milik PSK di Lokalisasi Danau Tempe Denpasar, Ini Ungkap Saksi
Seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) di Denpasar, Bali menjadi korban tindak kejahatan oleh pria kencannya bernama Adri.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) di Denpasar, Bali menjadi korban tindak kejahatan oleh pria kencannya bernama Adri.
Adalah Bunga (bukan nama sebenarnya), PSK di lokalisasi Danau Tempe, Denpasar ini tak pernah menyangka pria yang mengencaninya justru mencuri barang berharga miliknya.
Kejadian pada Minggu (18/10/2020) malam tersebut sontak membuat heboh sekitar komplek lokalisasi Danau Tempe.
Berikut ini kronologi dan fakta-fakta seorang pria dilaporkan mencuri handphone seorang PSK seusai dikencaninya.

Baca juga: Kisah Pilu PSK di Danau Tempe Denpasar, Seusai Layani Pria Ini, Bunga Kaget dan Teriak Maling
Baca juga: Pengakuan Pria 23 Tahun Saat Ngamar Bareng dengan PSK yang Tiba-tiba Kejang, Panik & Bawa HP Korban
Baca juga: 8 PSK di Denpasar Asal Jawa Timur Ini Nekat Jajakan Diri di Jalan Bung Tomo di Tengah Wabah Covid-19
1. Peristiwa di Danau Tempe
Kejadian memilukan dialami seorang wanita penghibur atau pekerja seks komersial (PSK) di Denpasar, Bali.
Pasalnya, seusai berkencan dengan seorang pria, ia justru menjadi korban pencurian yang dilakukan oleh pria yang mem- bookingnya.
Kejadian nahas tersebut diketahui terjadi pada Minggu (18/10/2020) sekitar pukul 20.30 Wita.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi di lokalisasi Jalan Danau Tempe Nomor 77, Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.

2. HP Korban Diembat Seusai Dikencani
Diketahui korbannya sebut saja Bunga (33) yang mengaku menjadi korban pencurian yang dilakukan seorang pria bernama Adri.
Akibatnya handphone Samsung J6+ milik korban seharga Rp 3.000.000 dibawa kabur tersangka usai berhubungan badan.
3. Tersangka Diamankan
Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kanit Reskrim AKP Hadimastika Karsito Putro.
Tersangka kasus pencurian ini sudah digiring ke Polsek Denpasar Selatan setelah diamankan warga di sekitar lokasi kejadian.
"Iya benar, tersangka sudah kita amankan," ujarnya kepada Tribun Bali terpisah Senin (19/10/2020) pagi.

4. Pelaku Mabuk dan
Lebih lanjut, dalam keterangan korban dan saksi Dandi (35) pada Minggu (18/10/2020) pukul 20.30 Wita saat sebelum kejadian.
Korban yang bekerja sebagai wanita penghibur, pada Minggu malam didatangi seorang pria yang dalam kondisi mabuk.
Pria itupun selanjutnya meminta korban untuk melayani nafsu birahinya dengan harga yang telah disepakati.
5. Korban Teriak Maling
Beberapa saat kemudian, pria tersebut memberikan uang ke korban.
Saat korban menaruh uang, Bunga melihat tersangka mengambil handphone Samsung J6+ miliknya yang ditaruh di atas kasur samping bantal.
Spontan, korban yang melihat aksi pelaku langsung berteriak maling.
Tersangka yang mendengar suara teriakan korban, langsung kabur meninggalkan lokasi.
Namun pelaku yang masih sempoyongan, tak bisa lari dengan cepat dan pasrah saat berhasil diamankan warga sekitar.
Berdasarkan aksi pencurian tersebut, korban selanjutnya melaporkan kejadian itupun ke Polsek Densel.
Sedangkan tersangka yang sebelumnya berhasil diamankan warga selanjutnya diserahkan ke pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Untuk kasusnya masih kita lakukan perkembangan lebih lanjut," tambahnya. (*)