Nyaris Dihakimi Masa, Beruntung Pelaku Pencurian Langsung Diamankan Pihak Kepolisian
Saat aksi pencurian yang terjadi di Jalan Danau Tempe, Nomor 77, Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Adri hampir saja menjadi bulan-bulanan
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Saat aksi pencurian yang terjadi di Jalan Danau Tempe, Nomor 77, Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Adri hampir saja menjadi bulan-bulanan warga sekitar lokasi karena diteriaki maling oleh korbannya Juliana (33).
Pria yang diketahui berasal dari Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini dikejar-kejar oleh warga lantaran ketahuan mencuri satu handphone Samsung J6+ seharga Rp 3 juta.
Padahal diketahui, ia baru saja berkencan dengan korban yang merupakan seorang pekerja seks komersial (PSK) pada Minggu (18/10/2020) pukul 20.30 wita.
Baca juga: Wanita 21 Tahun Digerayangi saat Tengah Jemur Pakaian, Beruntung Jeritan Korban Didengar Warga
Baca juga: Update Covid-19 Bali 19 Oktober 2020 - Kasus Positif Bertambah 109, Sembuh 100, Meninggal 3
Baca juga: Pemkab Tabanan Raih WTP 6 Kali Berturut-turut, Dapat Plakat dan Piagam Penghargaan Pemerintah Pusat
Beruntung bagi Adri, saat ia kabur dan bersembunyi saat petugas PJR Ditlantas Polda Bali melintas di sekitar lokasi kejadian.
Upaya warga yang ingin main hakim sendiri pun dapat terhindarkan.
Selanjutnya anggota Ditlantas Polda Bali itu pun mengamankan pelaku dan menggiringnya ke Polsek Denpasar Selatan (Densel).
Selanjutnya, korban dan saksi dilokasi kejadian diarahkan ke Polsek Densel untuk membuat laporan aksi pencurian yang telah merugikan korban serta membuat gaduh lingkungan sekitar.
Baca juga: Dihari Pernikahan Kedua Taqy Malik, Story Sunan Kalijaga: Al-Quran Jangan Dihafalkan tapi Diamalkan
Baca juga: 13 Warga Terjaring Operasi Yustisi Pencegahan Covid-19 di Wilayah Kintamani Bangli
Baca juga: Pembangunan Patung Raja Klungkung Ida Dewa Agung Jambe Masih Terkendala Status Lahan
"Pelaku sebelumnya datang ke TKP mem-booking korban dan dalam kondisi mabuk. Setelah selesai, pelaku ini melakukan aksinya tapi ketahuan korban," ujar Kanit Reskrim Polsek Densel, AKP Hadimastika Karsito Putro pada Senin (19/10/2020).
"Beruntung saat kejadian, ada tim PJR Ditlantas Polda Bali yang membawa pelaku ke Polsek dan aksi main hakim sendiri dapat dihindarkan," tambahnya.
Baca juga: Rapat Persiapan Simakrama We Love Bali Polres Badung Siap Kawal Pemulihan Pariwisata
Baca juga: Kemudi Patah Akibat Tabrak Karang di Nusa Penida, Kapal Roro Nusa Jaya Abadi Kembali Tak Beroperasi
Lebih lanjut, saat pelaku kabur hingga diamankan petugas kepolisian, kondisinya masih dalam pengaruh minuman keras.
Pria yang diketahui masih berusia dua puluhan ini, selanjutnya sudah diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian dari Polsek Densel.
"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih kami dalami keterangannya," tutup AKP Hadimastika, Senin (19/10/2020). (*)