Corona di Bali

Update Covid-19 Bali 19 Oktober 2020 - Kasus Positif Bertambah 109, Sembuh 100, Meninggal 3

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali menyampaikan perkembangan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Provinsi Bali, Senin

Penulis: Noviana Windri | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Pexels
Ilustrasi Update Covid-19 di Bali. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Noviana Windri Rahmawati

 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali menyampaikan perkembangan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Provinsi Bali, Senin (19/10/2020).

Jumlah kumulatif pasien positif 10.880 bertambah 109 orang.

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mencatat angka kesembuhan pasien Covid-19 terus naik. 

Hari ini total pasien yang sembuh sebanyak 9683 orang yang artinya bertambah 100 orang.

Baca juga: Pemkab Tabanan Raih WTP 6 Kali Berturut-turut, Dapat Plakat dan Piagam Penghargaan Pemerintah Pusat

Baca juga: Pimpinan Dewan Badung Ingatkan, Anggota DPRD yang Ikut Kampanye Ajukan Izin 

Baca juga: Update Kasus Covid-19 Kota Denpasar - 1 Orang Meninggal, Positif Bertambah 26 Orang

Hari ini Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mencatat kasus meninggal bertambah 3 orang.

Diketahui dari Badung 2 orang, Denpasar 1 orang.

Data mencatat total meninggal 349 pasien Covid-19.

Baca juga: Hina Jenderal Moeldoko, Basmi Ditahan Bareskrim Polri

Baca juga: Empat Pelajar di Tabanan Dihukum Hafalkan Pancasila, Gunakan Masker namun Tak Pakai Helm

Baca juga: Beri Kenyamanan pada Pelanggan, BMW Astra Meluncurkan Standar Layanan Terbaru

Pasien dalam perawatan berkurang 6 orang saat ini masih sebanyak 848 orang dirawat.

Sebanyak 349 kasus meninggal di antaranya berasal dari Jembrana 10 orang, Tabanan 32 orang, Badung 39 orang, Denpasar 69 orang, Gianyar 56 orang, Bangli 28 orang, Klungkung 14 orang, Karangasem 47 orang, Buleleng 49 orang, dan WNA 2 orang.

Sedangkan untuk pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) yang berada di 17 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Grand Mega dan BPK Pering).

Meskipun data kesembuhan pasien Covid-19 mengalami peningkatan, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali tetap mengajak semua lapisan masyarakat untuk tetap menjaga diri dan kesehatannya, dengan menerapkan protokol kesehatan di mana dan kapan saja. 

Melihat perkembangan pandemi ini, maka Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, Tentang Penerapan Disipli  dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 19.

Yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved