1 Tahun Jokowi-Maruf, BEM SI Gelar Demo Tolak Omnibus Law & Bawa Piagam Kegagalan untuk Pemerintah

Pemerintah diberikan piagam kegagalan oleh massa dari BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) dalam aksi demo tolak omnibus law UU Cipta Kerja.

Editor: Widyartha Suryawan
Kompas.com/Sonya Teresa
Massa BEM SI dalam demonstrasi tolak UU Cipta Kerja Membawa Piagam Kegagalan yang diberikan Bagi Pemerintah. Aksi diselenggarakan Selasa (20/10/2020), di sekitar Patung Kuda Arjuna Wijaya. 

Selama sekitar tujuh bulan pembahasan, rapat telah dilakukan sebanyak 64 kali, termasuk pada dini hari, akhir pekan, hingga saat reses.

Pembahasan pun selesai dan akhirnya RUU ini dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan sebagai UU pada 5 Oktober. Para buruh pun melakukan aksi untuk menolak pengesahan tersebut.

Satu jam sebelum rapat paripurna dimulai, Presiden Jokowi sempat memanggil dua pimpinan serikat buruh ke Istana, yakni Presiden KSPI Said Iqbal dan Presiden KSPSI Andi Gani.

Namun, pertemuan itu tak mengubah apapun. Rapat paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU tetap digelar di Gedung DPR.

Dalam rapat pengesahan itu, Fraksi Partai Demokrat dan PKS tetap pada sikapnya untuk menolak RUU sapu jagat itu.

Namun, suara dua fraksi tersebut kalah oleh tujuh fraksi lainnya yang mendukung RUU ini disahkan, yakni PDI-P, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN dan PPP.

Meski sempat terjadi interupsi dan walkout dari fraksi Demokrat, namun akhirnya RUU Cipta Kerja pun disahkan menjadi UU.

Sementara di luar ruang sidang, buruh masih menggelar aksi unjuk rasa di berbagai daerah untuk menolak pengesahan tersebut.

Bahkan demonstrasi di Jakarta yakni pada Kamis (8/10/2020) dan Selasa (13/10/2020) berujung kericuhan.

Massa bentrok dengan polisi diwarnai dengan aksi bakar ban dan tembakan gas air mata. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kembali Demo Tolak Omnibus Law, Massa BEM SI Bawa Piagam Kegagalan untuk Pemerintah" dan "Setahun Jokowi dan Pidatonya soal Omnibus Law RUU Cipta Kerja"

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved