Jika Pariwisata Belum Pulih Desember 2020, Pemprov Bali Bakal Perjuangkan Kredit Lunak ke Pusat

Selain memperjuangkan hibah pariwisata, Pemprov Bali kini juga sedang memperjuangkan kredit lunak kepada pemerintah pusat.

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Rizal Fanany
Suasana Pantai Double Six, Seminyak, Badung, yang mulai dipadati pengunjung, Kamis (30/7/2020). 

Para pelaku pariwisata dapat menggunakan dana hibah tersebut untuk modal kerja, termasuk penerapan program Clean, Safety, and Healty (CSH).

"Sekarang seperti apapun bantuannya sangat membantu, sangat berarti sekali," jelas Cok Ace yang juga Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali itu.

Sebelumnya, Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan, total hibah pariwisata yakni sebesar Rp 3,3 trilyun dan 9 daerah kabupaten/kota se-Bali memperoleh sebanyak Rp. 1,183 trilyun atau sekitar 36,4 persen.

"Hibah pariwisata tersebut dialokasikan untuk pelaku usaha pariwisata sebesar 70 persen dan Pemerintah Kabupaten/Kota sebesar 30 persen," kata Koster dalam siaran persnya yang diterima Tribun Bali, Kamis (15/10/2020) malam.

Bantuan hibah tersebut merupakan usulan dalam bentuk proposal We Love Bali Movement yang disusun oleh para pelaku usaha pariwisata atas arahan dari Koster.

Proposal tersebut diserahkan oleh Koster bersama para pelaku usaha pariwisata kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Wishnutama Kusubandio, di kantornya di Jakarta pada 9 Maret 2020.

Koster mengatakan, dirinya bersama para pelaku usaha pariwisata secara intensif melakukan pembahasan dalam menyikapi pandemi Covid-19 yang telah berdampak terhadap para pelaku usaha pariwisata.

Situasi ini juga telah mengakibatkan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan begitu banyak pekerja pariwisata yang terpaksa harus dirumahkan.

Selain itu, pandemi Covid-19 juga berdampak langsung terhadap penurunan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) yang sekaligus mengakibatkan penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten/kota se-Bali.

"Akibatnya Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali harus melakukan rasionalisasi anggaran program dalam APBD Tahun 2020," tutur Gubernur Bali asal Desa Sembiran, KecamatanTejakula, Kabupaten Buleleng itu.

Tak hanya itu, menurut Koster, pandemi Covid-19 juga secara langsung telah berdampak pada perekonomian Bali.

Pada triwulan I pertumbuhan ekonomi Bali mengalami penurunan (kontraksi) sebesar 1,14 persen dan turun lebih pada triwulan II sebesar 10,98 persen.

"Oleh karena itu perlu dilakukan upaya nyata untuk membantu langkah awal pemulihan perekonomian Bali yang sangat tergantung dari pariwisata," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved