Penanganan Covid
Enam Orang Terjaring Pakai Masker dengan Tidak Benar di Pasar Yehembang Kauh Jembrana
Enam orang warga terjaring memakai masker dengan tidak benar di Pasar Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Rabu (21/10/2020).
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA- Enam orang warga terjaring memakai masker dengan tidak benar.
Mereka terjaring dari operasi penegakan pemakaian masker mengacu pada Perbup Nomor 36 Tahun 2020 oleh aparat gabungan.
Ke enam warga itu terjaring saat operasi digelar di Pasar Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali, Rabu (21/10/2020).
Kasatpol PP Jembrana, Made Leo Agus Jaya mengatakan, operasi digelar dengan gabungan antara Satpol PP Jembrana, Kodim, Yonif 741/GN dan Denpom Jembrana.
Baca juga: 4 Oknum Satpol PP yang Peras Pengemis Hingga Videonya Viral Terancam Sanksi Tegas Ini
Baca juga: Sidak Masker di Desa Dangin Puri Kelod Denpasar, Tim Yustisi Jaring 10 Pelanggar
Baca juga: Rossi Positif Covid-19 Karena Bucin ke Francesca?
Operasi digelar selama satu jam dari mulai pukul 09.00 WITA hingga pukul 10.00 WITA.
Enam orang itu kedapatan memakai masker tidak benar atau tidak menutup mulut dan hidung, ada juga yang meletakkan masker di saku atau jok motor.
“Jadi atas hal ini kami lakukan penindakan supaya warga lebih taat terhadap protokol kesehatan yakni salah satunya memakai masker,” ucapnya.
Untuk anggota yang terjun sendiri ada sekitar 32 personel gabungan.
Sedangkan untuk penindakan, pihaknya hanya melakukan pembinaan kepada enam warga yang terjaring.
Tidak diberikan sanksi, karena memang lebih mengedepankan sisi humanis dan edukasi terhadap warga.
“Jadi hanya kami bina dan kami buatkan berita acara pembinaannya,” bebernya. (*).
Catatan Redaksi: Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Bali mengajak seluruh Tribunners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat Pesan Ibu: Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak