Corona di Indonesia
Kronologi Pemilik Panti Pijat Positif Covid-19 Kabur dari Ambulans & Berbaur ke Massa UU Cipta Kerja
Ulah pria berinsial E (34) pemilik panti pijat Wijaya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat benar-benar keterlaluan.
Sementara itu, enam perempuan lainnya telah menjalani isolasi di Wisma Atlet Kemayoran dan dinyatakan sembuh sepekan kemudian.
Sedangkan untuk perempuan berinisial S (20) dengan komorbid HIV/AIDS dipisahkan ke Rumah Sakit Khusus Daerah Duren Sawit.
Proses pemulangan mereka menuju Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulia menggunakan mobil milik Dinas Sosial dan dikawal anggota TNI-Polri agar tak terulang kejadian serupa.
“Yang di RSKD Duren Sawit juga sudah sembuh dari Covid-19, tapi harus mendapat perawatan HIV yang diidapnya,” kata Susan.
Susan mengatakan, para perempuan yang terjaring aparat tersebut harus menjalani pembinaan di panti sosial tersebut minimal satu tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hendak Dibawa ke Wisma Atlet, Pemilik Panti Pijat Positif Covid-19 Kabur dari Ambulans dan Berbaur dengan Massa Aksi"