Penanganan Covid

Sidak Prokes di Petang, Tim Yustisi Berikan Pelanggar Sanksi Jongkok Bangun

Sidak pun dilaksanakan di kecamatan petang tepatnya di Jalan Raya Depan Pasar Petang, Kabupaten Badung.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Tim Yustisi Kabupaten Badung saat melakukan sidak masker di Depan Pasar Petang, Badung, Rabu (21/10/2020) 

“Yang tidak memakai masker kami dapatkan warga asli Desa Getasan Petang dan warga dari Kubutambahan Buleleng yang ketika melintas di jalan depan pasar,” jelasnya sembari mengatakan satu orang yang tidak menggunakan masker dengan baik yakni warga dari Denpasar

Dengan ditemukannya tiga pelanggaran, pihaknya pun tidak langsung memberikan sanksi denda, namun hanya diberikan sanksi sosial dan fisik.

“ Kami berikan edukasi dan memberikan imbauan kembali agar menaati masker.

Ketiga warga itu pun kami berikan sanksi fisik yakni Jongkok Bangun,” pungkasnya. (*)

Catatan Redaksi:

Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Bali mengajak seluruh Tribuners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat Pesan Ibu: Wajib Memakai Masker, Wajib Mencuci Tangan, dan Wajib Menjaga jarak

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved