Dari Facebook Hingga Tiktok, Sebanyak 6.375 Akun Media Sosial Didaftarkan Pasangan Calon Pilkada

Ada 6.375 akun media sosial resmi yang didaftarkan oleh 673 pasangan calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2020.

Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali
Ilustrasi Pilkada Serentak. 

"Sebagai dugaan atau potensi pelanggaran etik kepada DKPP. Ini selalu kita sosialisasikan kepada teman-teman di daerah" jelas Ilham.

Ilham juga memastikan, pihaknya akan memfasikitasi penyandang disabilitas menjalankan atau melaksanakan hak konstitusionalnya.

"TPS (Tempat Pemungutan Suara,red) dibuat di tempat yang mudah di jangkau, termasuk ramah untuk penyadang disabilitas yang menjadi pemilih dan memberikan hak suaranya secara langsung umum bebas dan rahasia," papar Ilham.

Ia menambahkan, dalam PKPU tersebut diatur pula teknis pintu masuk dan keluar TPS yang harus sesuai dengan akses disabilitas yang menggunakam kursi roda. Pihaknya juga telah melakukan simulasi dengan menggandeng kelompok disabilitas untuk mencoba secara langsung teknis pemilihan di TPS.

Menurut Ilham, langkah itu dilakukan sebagai upaya KPU untuk memenuhi hak konstitusional kelompok disabilitas saat Pemilu. 

"Nah, ini dalam setiap simulasi yang kami lakukan, kami selalu memastikan atau melibatkan teman-teman disabilitas pengguna kursi roda untuk kemudian kita lakukan simulasikan. Ini apakah ruang biliknya masih sulit mereka bergerak, atau kemudian mereka bisa akses atau tidak," papar Ilham.

"Kursinya bagaimana, meja untuk memilihnya ini apakah mereka tidak kesulitan, lebar pintu TPSnya bagaimana. TPS harus dilokasi yang rata tidak bertangga-tangga, tidak berbatu-batu, tidak berumput tebal dan tidak melompati parit," kata dia.

(Tribun Network/dan/wly)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 6375 Akun Medsos Calon Kepala Daerah Resmi Didaftarkan: Facebook, Twitter hingga Tiktok,  dan judul KPU: 6.375 Akun Media Sosial Didaftarkan Pasangan Calon Pilkada, Mulai Facebook Sampai Tiktok

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved