Sponsored Content
Bergerak Cepat, Bupati Suwirta Bantu Renovasi Rumah Warganya yang Sudah Tidak Layak Huni
I Nyoman Suwirta menggunakan uang operasional pribadinya, Suwirta membantu merenovasi rumah keluarga kurang mampu
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Hati Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta terketuk, saat melihat rumah tidak layak huni milik keluarga Ni Nengah Murtini (61) di Banjar Bucu, Semarapura Tengah, Klungkung, Bali.
Dengan menggunakan uang operasional pribadinya, Suwirta membantu merenovasi rumah keluarga kurang mampu tersebut, Jumat (23/10/2020).
Ni Nengah Murtini (61), merupakan lansia yang tinggal bersama tiga saudaranya yakni Ni Wayan Darmini (57), I Nyoman Wurdana (57), I Ketut Mudana (52).
Keluarga ini dalam kondisi terpuruk, karena diantaranya ada yang ODGJ, dan tuna rungu.
Baca juga: Dukung Pemulihan Ekonomi, Coco Group Bersama BNI Bantu Buka Usaha Tanpa Modal
Baca juga: Satu Kalimat Kuat yang Dipegang Khabib Nurmagomedov Ketika Bertanding
Baca juga: Terbukti Miliki Sabu 22,37 Gram, Dua Sekawan Diganjar 10 Tahun Penjara
Bupati Suwirta memberikan bantuan secara pribadi, untuk membeli bahan bangunan agar kediaman Nengah Murtini bisa kembali layak huni.
"Dalam situasi seperti ini kami tidak boleh terlambat, kami harus berani ngambil langkah cepat. Lansia yang tidak produktif ini harus menjadi perhatian, bantuan kebutuhan sehari-harinya sudah diberikan, sekarang tinggal rehab rumahnya, " ujar Bupati Suwirta
Pihaknya menegaskan, kediaman keluarga Nengah Murini tersebut akan diselesaikan sampai layak huni.
Dari yang awalnya tinggal pikiran mumet karena tinggal di rumah rusak, bisa lebih tenang dan nyaman setelah tinggal di rumah yang layak huni.
"Pemerintah tidak boleh membiarkan warganya seperti ini, jangan sampai di kota malah ada warga yang seperti ini. Bagaimanapun kondisinya harus dicarikan solusi," imbuhnya
Bupati Suwirta juga mengucapkan terimakasih kepada Kodim Klungkung, Dinas PUPR, DLHP yang sudah membantu dalam proses pembongkaran rumah tersebut. (*).