Corona di Bali
Diklat Industri 3 in 1 di Bali, Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi yang Melambat Akibat Covid-19
Balai Diklat Industri Denpasar menyelenggarakan diklat industri 3 in 1 di bawah naungan Kementerian Perindustrian pada Bulan Oktober - November 2020.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik, industri pengolahan nonmigas mengalami tekanan cukup berat pada triwulan II-2020 yang disebabkan oleh wabah Covid-19.
Menyikapi hal tersebut, pemerintah telah menetapkan kebijakan pemulihan ekonomi nasional yang diarahkan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat.
Arah kebijakan ini ditujukan untuk menciptakan Indonesia aman dan sehat dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat.
Indonesia berdaya dan bekerja untuk menumbuhkan daya beli dan lapangan pekerjaan, serta Indonesia bertumbuh dan bertransformasi dalam memanfaatkan peluang adanya pandemi ini.
Salah satu bentuk dukungan yang telah diberikan agar dunia usaha bisa beroperasi di tengah pandemi adalah dengan penerbitan Izin Operasional Mobilitas dan Kegiatan Industri (IOMKI).
Dengan penerbitan IOMKI, diharapkan dapat membantu perekonomian Indonesia agar tidak terpuruk terlalu dalam.
Artinya, aktivitas sektor industri didorong untuk tetap dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat.
Upaya ini selain untuk menggeliatkan kembali sektor industri dan usaha, juga sekaligus agar para tenaga kerja tidak semakin banyak yang di PHK atau dirumahkan.
Kinerja industri manufaktur mulai merangkak naik pada kuartal III tahun 2020 meskipun masih dalam tekanan berat karena dampak pandemi Covid-19.
Hal ini tercermin pada data Prompt Manufacturing Index-Bank Indonesia (PMI-BI) yang menunjukkan indeks manufaktur Indonesia di kuartal III-2020 sebesar 44,91% atau naik dibanding periode II-2020 yang tercatat di angka 28,55%.
Capaian positif tersebut ditopang oleh seluruh subsektor industri yang membaik kinerjanya pada periode yang sama.
Dalam laporan BI, volume produksi di sektor manufaktur pada kuartal III-2020 tercatat mengalami peningkatan dengan indeks sebesar 45,35% atau lebih tinggi dari kuartal sebelumnya sekitar 25,36%.
Perbaikan indeks volume produksi itu sejalan dengan peningkatan permintaan setelah pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sejak awal Juli 2020.
Pada kuartal IV-2020, volume produksi diproyeksi terus membaik sejalan dengan ekspektasi aktivitas industri yang membaik.
Untuk mendorong pertumbuhan industri nasional, terdapat 3 pilar utama yang harus menjadi perhatian, yaitu investasi, teknologi, dan Sumber Daya Manusia (SDM).