Corona di Bali
Diklat Industri 3 in 1 di Bali, Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi yang Melambat Akibat Covid-19
Balai Diklat Industri Denpasar menyelenggarakan diklat industri 3 in 1 di bawah naungan Kementerian Perindustrian pada Bulan Oktober - November 2020.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Dari ketiga komponen tersebut, potensi besar bagi Indonesia adalah ketersediaan SDM yang kompeten.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo bahwa pembangunan nasional saat ini difokuskan pada pembangunan SDM yang berkualitas, sehingga perlu dilakukan berbagai program pendidikan dan pelatihan vokasi secara lebih masif.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian pasal 16 menyatakan bahwa pembangunan SDM industri dilakukan untuk menghasilkan SDM yang kompeten guna meningkatkan peran SDM Indonesia di bidang industri.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2015 tentang Pembangunan Sumber Daya Industri pasal 3 menyatakan bahwa Pembangunan Industri nasional harus didukung dengan Tenaga Kerja Industri, yang memiliki kompetensi teknis sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia di bidang industri.
Pembangunan tenaga teknis tersebut salah satunya dapat dilakukan melalui kegiatan Pelatihan Industri Berbasis Kompetensi.
Kemenperin menyebutkan era revolusi industri 4.0 yang saat ini telah kita alami, membuka kesempatan bagi SDM di berbagai sektor industri untuk memiliki keahlian yang sesuai dengan perkembangan teknologi.
Untuk itu, diperlukan adanya pembekalan keterampilan dasar, peningkatan keterampilan (up-skilling) atau pembaruan keterampilan (reskilling) bagi para tenaga kerja yang didasarkan pada kebutuhan dunia industri saat ini, paparnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri Kementerian Perindustrian menyelenggarakan Pelatihan 3 in 1 (Pelatihan, Sertifikasi Kompetensi dan Penempatan Kerja) sebagai wujud nyata peran serta pemerintah dalam usaha untuk menekan angka pengangguran dan meningkatkan daya serap tenaga kerja industri di masa pandemi Covid-19.
Pelaksanaan pelatihan 3 in 1 sangat spesial karena dilakukan secara serentak oleh 7 (tujuh) Balai Diklat Industri dan diikuti oleh berbagai sektor industri dari berbagai wilayah di seluruh Indonesia.
Diklat ini merupakan kali ketiga di tahun ini digelar secara serentak, yaitu sebelumnya dilaksanakan tanggal 25 Agustus 2020 dan tanggal 10 September 2020 yang diikuti oleh seluruh BDI di lingkungan Kementerian Perindustrian. (*)