Corona di Bali
Diklat Industri 3 in 1 di Bali, Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi yang Melambat Akibat Covid-19
Balai Diklat Industri Denpasar menyelenggarakan diklat industri 3 in 1 di bawah naungan Kementerian Perindustrian pada Bulan Oktober - November 2020.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Balai Diklat Industri Denpasar menyelenggarakan diklat industri 3 in 1 di bawah naungan Kementerian Perindustrian pada Bulan Oktober - November 2020.
Pembukaan diklat 3 in 1 secara resmi serentak dilakukan di 7 balai diklat industri (BDI) secara virtual oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono, pada Kamis (22/10/2020) kemarin.
Kepala BDI Denpasar Agus Kurniawan, S.T.,M.SE menyampaikan, akibat pandemi covid-19 tidak semua peserta bisa hadir mengikuti diklat di Denpasar, Bali.
"Semenjak pandemi Covid-19, diklat dibatasi dan tidak bisa mendatangkan peserta dari luar, dari beberapa jenis pelatihan BDI Denpasar, hanya satu jenis pelatihan yang dilaksanakan di Bali, lainnya secara on site dari luar daerah," kata Agus kepada Tribun Bali, pada Jumat (23/10/2020).
Baca juga: Andi Gilang Jawab Tantangan Bosnya untuk Raih Poin Moto2 Teruel 2020
Baca juga: Polresta Denpasar Akan Gelar Operasi Zebra Lempuyang 2020, Ini Jadwal Dan Lokasinya
Baca juga: Tim Yustisi Covid-19 Lakukan Sidak Masker di Desa Penarungan, Satupun Tidak Ditemukan Pelanggaran
Melalui pelatihan ini, kata dia, peserta tidak hanya diberikan kompetensi teknis untuk mengembangkan kemampuan kognitif terkait aspek pengetahuan dan keterampilan saja, tetapi juga kemampuan berkomunikasi dan bekerjasama dengan sesama individu atau kelompok lain sebagai bekal sikap kerja.
Tujuan dari pelaksanaan pelatihan ini adalah untuk memberikan bekal pengetahuan, keterampilan serta sikap kerja calon tenaga kerja dan menyiapkan tenaga kerja kompeten serta memiliki daya saing.
“Kurikulum Pelatihan 3 in 1 dibuat spesifik pada keterampilan tertentu dan harus selaras dengan kebutuhan industri," tuturnya.
Baca juga: Isu Belanja Alutsista & Hasil Kunjungan Prabowo ke Prancis Sepakati Penguatan Alutsista TNI
Baca juga: Petinggi KAMI Ahmad Yani Pastikan Tak Hadiri Panggilan Pemeriksaan Bareskrim Polri
Baca juga: Bergerak Cepat, Bupati Suwirta Bantu Renovasi Rumah Warganya yang Sudah Tidak Layak Huni
Peserta diklat 3 in 1 BDI Denpasar berjumlah 117 orang yang terbagi dalam beberapa jenis pelatihan terfokus pada animasi, meliputi pembuatan aset animasi 3 dimensi, junior web developer, pembuatan gerak animasi, dan junior web programmer.
"Total peserta di Denpasar ada 117 peserta, untuk yang mengikuti diklat industri di Denpasar hanya 24 orang, lainnya on site dari luar daerah seperti Jakarta, Jogja, dan Padang," kata dia.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin Eko S.A. Cahyanto menyampaikan, bahwa penyelenggaraan pelatihan 3 in 1 saat ini diikuti sebanyak 1602 orang peserta dengan berbagai jenis pelatihan.
Baca juga: Satu Kalimat Kuat yang Dipegang Khabib Nurmagomedov Ketika Bertanding
Baca juga: Ular Piton Sepanjang 2 Meter Sembunyi di Sebuah Kamar Mandi Jalan Tukad Barito Denpasar
"Dalam melaksanakan diklat ini para perusahaan industri atau mitra industri telah memiliki Izin Operasional Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI)," kata Eko
"Selain mempunyai ijin dan persyaratan pelaksanaan diklat ini juga diwajibkan menerapkan Protokol Kesehatan baik didalam pelaksanaan diklat maupun diluar diklat dan dipantau secara kontinyu hingga berakhirnya pelaksanaan pelatihan," sambung dia.
Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Bali dari Kementerian Perindustrian bahwa dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh Covid 19 mengakibatkan pertumbuhan ekonomi melambat sehingga daya serap tenaga kerja di industri berkurang, menurunnya tingkat kesejahteraan masyarakat dan meningkatnya pengangguran.
Bappenas memperkirakan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada 2020 mencapai 8,1% hingga 9,2% dan angka pengangguran diperkirakan naik 4 hingga 5,5 juta orang.
Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik, industri pengolahan nonmigas mengalami tekanan cukup berat pada triwulan II-2020 yang disebabkan oleh wabah Covid-19.
Menyikapi hal tersebut, pemerintah telah menetapkan kebijakan pemulihan ekonomi nasional yang diarahkan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat.
Arah kebijakan ini ditujukan untuk menciptakan Indonesia aman dan sehat dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat.
Indonesia berdaya dan bekerja untuk menumbuhkan daya beli dan lapangan pekerjaan, serta Indonesia bertumbuh dan bertransformasi dalam memanfaatkan peluang adanya pandemi ini.
Salah satu bentuk dukungan yang telah diberikan agar dunia usaha bisa beroperasi di tengah pandemi adalah dengan penerbitan Izin Operasional Mobilitas dan Kegiatan Industri (IOMKI).
Dengan penerbitan IOMKI, diharapkan dapat membantu perekonomian Indonesia agar tidak terpuruk terlalu dalam.
Artinya, aktivitas sektor industri didorong untuk tetap dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat.
Upaya ini selain untuk menggeliatkan kembali sektor industri dan usaha, juga sekaligus agar para tenaga kerja tidak semakin banyak yang di PHK atau dirumahkan.
Kinerja industri manufaktur mulai merangkak naik pada kuartal III tahun 2020 meskipun masih dalam tekanan berat karena dampak pandemi Covid-19.
Hal ini tercermin pada data Prompt Manufacturing Index-Bank Indonesia (PMI-BI) yang menunjukkan indeks manufaktur Indonesia di kuartal III-2020 sebesar 44,91% atau naik dibanding periode II-2020 yang tercatat di angka 28,55%.
Capaian positif tersebut ditopang oleh seluruh subsektor industri yang membaik kinerjanya pada periode yang sama.
Dalam laporan BI, volume produksi di sektor manufaktur pada kuartal III-2020 tercatat mengalami peningkatan dengan indeks sebesar 45,35% atau lebih tinggi dari kuartal sebelumnya sekitar 25,36%.
Perbaikan indeks volume produksi itu sejalan dengan peningkatan permintaan setelah pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sejak awal Juli 2020.
Pada kuartal IV-2020, volume produksi diproyeksi terus membaik sejalan dengan ekspektasi aktivitas industri yang membaik.
Untuk mendorong pertumbuhan industri nasional, terdapat 3 pilar utama yang harus menjadi perhatian, yaitu investasi, teknologi, dan Sumber Daya Manusia (SDM).
Dari ketiga komponen tersebut, potensi besar bagi Indonesia adalah ketersediaan SDM yang kompeten.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo bahwa pembangunan nasional saat ini difokuskan pada pembangunan SDM yang berkualitas, sehingga perlu dilakukan berbagai program pendidikan dan pelatihan vokasi secara lebih masif.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian pasal 16 menyatakan bahwa pembangunan SDM industri dilakukan untuk menghasilkan SDM yang kompeten guna meningkatkan peran SDM Indonesia di bidang industri.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2015 tentang Pembangunan Sumber Daya Industri pasal 3 menyatakan bahwa Pembangunan Industri nasional harus didukung dengan Tenaga Kerja Industri, yang memiliki kompetensi teknis sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia di bidang industri.
Pembangunan tenaga teknis tersebut salah satunya dapat dilakukan melalui kegiatan Pelatihan Industri Berbasis Kompetensi.
Kemenperin menyebutkan era revolusi industri 4.0 yang saat ini telah kita alami, membuka kesempatan bagi SDM di berbagai sektor industri untuk memiliki keahlian yang sesuai dengan perkembangan teknologi.
Untuk itu, diperlukan adanya pembekalan keterampilan dasar, peningkatan keterampilan (up-skilling) atau pembaruan keterampilan (reskilling) bagi para tenaga kerja yang didasarkan pada kebutuhan dunia industri saat ini, paparnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri Kementerian Perindustrian menyelenggarakan Pelatihan 3 in 1 (Pelatihan, Sertifikasi Kompetensi dan Penempatan Kerja) sebagai wujud nyata peran serta pemerintah dalam usaha untuk menekan angka pengangguran dan meningkatkan daya serap tenaga kerja industri di masa pandemi Covid-19.
Pelaksanaan pelatihan 3 in 1 sangat spesial karena dilakukan secara serentak oleh 7 (tujuh) Balai Diklat Industri dan diikuti oleh berbagai sektor industri dari berbagai wilayah di seluruh Indonesia.
Diklat ini merupakan kali ketiga di tahun ini digelar secara serentak, yaitu sebelumnya dilaksanakan tanggal 25 Agustus 2020 dan tanggal 10 September 2020 yang diikuti oleh seluruh BDI di lingkungan Kementerian Perindustrian. (*)