Soal Terjunkan Pecalang Amankan Demo Tolak UU Cipta Kerja, Begini Penjelasan Majelis Desa Adat Bali

Kedatangan pecalang yang diangkut dua armada bus ini untuk membantu mengamankan jalannya aksi massa yang menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Adrian
Dua armada bus yang mengangkut Pecalang tiba di kawasan Jalan PB Sudirman, Denpasar, Bali,sekitar pukul 12.50 Wita. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dua armada bus berhenti di kawasan Jalan PB Sudirman, Denpasar, sekitar pukul 12.50 Wita, Kamis (22/10/2020).

Puluhan pecalang kemudian turun dari bus, dan disambut jajaran kepolisian.

Kedatangan pecalang yang diangkut dua armada bus ini untuk membantu mengamankan jalannya aksi massa yang menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, yang dimulai pukul 14.00 Wita di depan Kampus Universitas Udayana (Unud) Sudirman.

Pantauan Tribun Bali, ratusan personel aparat keamanan terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, hingga pecalang tampak bersiaga di Jalan PB Sudirman serta timur Monumen Niti Mandala, Renon, untuk melakukan penjagaan dan pengamanan.

Sejumlah kendaraan taktis (rantis) dari Korps Brimob juga tampak lalu lalang.

Diterjunkannya pecalang untuk ikut mengamankan aksi ini sesuai keputusan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali.

MDA Bali menegaskan pembatasan kegiatan unjuk rasa di wewidangan Desa Adat Bali selama gering agung Covid-19.

Bendesa Agung Majelis Desa Adat Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet melalui surat keputusan MDA Provinsi Bali Nomor: 08/SM/MDA-PBali/X/2020 menegaskan melarang kegiatan unjuk rasa yang melibatkan peserta lebih dari 100 orang di setiap wewidangan desa adat Bali.

"Prajuru desa adat di Bali diinstruksikan untuk melaksanakan keputusan ini bersama-sama dengan krama desa adat, krama tamiu, dan tamiu di wewidangan desa adat yang dikoordinasikan dan dikendalikan oleh pecalang desa adat masing masing dengan penuh disiplin, tertib, dan tanggung jawab," terangnya.

Baca juga: Bendesa Agung MDA Tegaskan Pasikian Pecalang Jaga Bali Tanpa Syarat

Baca juga: Jelang Demo Tolak Omnibus Law, Dua Armada Bus Pecalang Tiba di Kawasan Sudirman Denpasar

Baca juga: 97 Personel Polres Tabanan BKO ke Denpasar, Bantu Pengamanan Demo Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja

Dikatakan, pandemi Covid-19 di Bali masih tinggi dengan tingkat kematian yang relatif banyak dan menimbulkan dampak yang luas terhadap ekonomi, sosial, adat dan budaya, ketertiban serta penyelamatan umat manusia.

Hal ini juga berdasarkan Pergub Bali No.46/2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan era baru.

Instruksi Back-up Polisi

Sebelumnya, atas permintaan resmi Kepolisian Daerah Bali dalam rangka pengamanan di wilayah hukumnya, Bendesa Agung langsung mengadakan pasangkepan atau rapat terbatas.

Bendesa Agung kemudian mengintruksikan pasikian pecalang Bali untuk mem-back-up kepolisian dalam mengamankan aksi penolakan Omnibus Law.

Hal ini disampaikan Manggala Pasikian Pecalang Bali, Jro I Made Mudra. Menurut Jro Mudra, intruksi Bendesa Agung sangat tegas meminta pasikian pecalang Bali turun langsung ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban berbasis wewidangan adat, sehingga tercipta ketertiban dan kedamaian.

"Kami telah diintruksikan untuk ikut serta, sekaligus mengkoordinir pecalang desa adat untuk menjaga Bali tetap damai tanpa syarat," tegasnya dalam siaran pers yang diterima Tribun Bali, Kamis (22/10).

Karena itu, puluhan pecalang ikut diterjunkan mengamankan demo.

"Kami hadir selain untuk mem-back-up kepolisian, juga mengamankan SK Majelis Desa Adat Provinsi Bali tersebut," imbuhnya.

Jro Mudra menjelaskan, peran pecalang pada prinsipnya adalah mengamankan wewidangan masing-masing. Namun karena saat ini pengamanan dilakukan lintas wewidangan, dan berskala cukup besar, sehingga pusat koordinasi dilaksanakan MDA Provinsi Bali, melalui pasikian pecalang Bali.

"Kami memastikan pecalang Bali melaksanakan fungsi dan peran, dalam mem-backup kepolisian dengan cara-cara simpatik," jelasnya.

Pengamanan Humanis

Kabag Ops Polresta Denpasar, I Gede Putu Putra Astawa, mengatakan sedikitnya 450 personel gabungan disiagakan untuk mengamankan jalannya aksi demonstrasi Omnibus Law Cipta Kerja di Kota Denpasar kemarin.

Personel gabungan terdiri dari TNI, Satpol PP Kota Denpasar, dan Dinas Perhubungan Provinsi Bali.

"Banyak personel disiagakan. Untuk Polresta Denpasar hampir 300 personel. Personel gabungan Kodim, Satpol PP, dan Dishub ada lebih 450-an," kata Putra saat dijumpai Tribun Bali di Pengadilan Negeri Denpasar.

Sementara dalam arahannya saat memimpin apel persiapan pengamanan aksi, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menegaskan agar melakukan pengamanan secara humanis.

"Pastikan humanis, tegas, terukur dan humanis," tegas Kapolresta Denpasar kepada seluruh personel pengamanan.

Selidiki Pemasang Poster

Kemarin, polisi bersama Satpol PP Denpasar juga mengamankan sejumlah selebaran poster ajakan demo Omnibus Law Cipta Kerja bernada provokatif di sudut-sudut Kota Denpasar.

"Soal poster provokasi itu kita sudah koordinasi dengan Satpol PP untuk patroli ke lapangan mengecek, karena pemasangan tidak ada izin, pemasangan tidak sesuai tempat, kita cabut semua, dapat hampir satu box," ungkap Putra Astawa.

Putra meyebut, masyarakat Bali juga resah dengan adanya hal-hal provokatif seperti itu.

"Masyarakat pun tidak suka seperti itu, kita sedang berusaha untuk bersama-sama membangkitkan pariwisata malah ada yang berupaya merusak tatanan, MDA Bali sudah tegas tidak mau adanya pengerusakan," ucapnya.
Kapolresta Jensen Panjaitan pun menyampaikan pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku pemasang poster provokasi tersebut. "Kita sedang selidiki," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, jelang kabar agenda demonstrasi penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dengan mengerahkan massa di seputaran Jalan Sudirman Denpasar, beredar pula pesan berantai di grup-grup aplikasi perpesanan WhatsApp tentang poster bernada provokatif tertempel di berbagai sudut kota.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satpol PP Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, membenarkan pihaknya banyak menjumpai poster bernada provokatif di seputaran Renon, Denpasar.

"Ada banyak poster kami temukan tersebar di seputaran Renon, kebanyakan sudah rusak, tempelannya cukup kuat kebanyakan," kata Dewa Sayoga kemarin. (ian/ask)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved