BKD Usulkan Pembentukan Tiga PPNS di Tahun 2021
Pemerintah Kabupaten Bangli bakal melakukan pembentukan Pengawas Pengawai Negeri Sipil (PPNS).
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
"2021 kita harap sudah dilaksanakan diklat PPNS itu," ucapnya.
Lebih lanjut Mahindra yang juga Kepala Bagian Umum Setda Bangli itu menjelaskan, untuk menjadi PPNS wajib melalui pelatihan atau diklat.
Dimana penentuan lokasi diklat nantinya, berdasarkan hasil konsultasi ke Lembaga Administrasi Negara (LAN) selaku pelaksana diklat.
"Anggaran yang diusulkan sebesar Rp. 200 juta untuk diklat dan sebagainya. Mengenai kualifikasi PPNS, tentunya sehat jasmani dan rohani, serta kita inginnya pegawai yang masih muda. Paling tidak berusia kisaran 30 sampai 35 tahun. Kita ingin ada regenerasi lah," ucap dia. (*).
Halaman 2 dari 2