Harga Tiket Pesawat Bakal Turun, Airport Tax Ditanggung Pemerintah Hingga Akhir Desember 2020
Harga tiket pesawat bakal menjadi lebih murah setelah adanya kebijakan pemerintah yang menanggung Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara.
Selanjutnya, Bandara Banyuwangi menarik tarif Rp 65.000 per penumpang, dan Bandara Kualanamu adalah Rp 100.000 per penumpang.
“Dengan stimulus ini, biaya PSC tidak lagi dikenakan kepada penumpang,” ujarnya.
Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, Jumat, pemerintah membuka peluang bagi PJP2U untuk diperpanjang.
Kendati saat ini program hanya berlangsung hingga 31 Desember, namun jika berjalan dengan lancar dan efektif dalam mendongkrak sektor pariwisata, ada kemungkinan program akan diperpanjang selama enam bulan.
“Mudah-mudahaan juga kalau program ini dinilai efektif, tentu saja kami akan melakukan kontinuisasi,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto, Jumat.
“Tentu saja kami akan melakukan kontinuisasi untuk 2021, kita programkan dari Januari sampai Juni,” lanjutnya.
Pada masa pandemi seperti saat ini, pastikan saat naik pesawat tetap melakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yaitu dengan mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, serta tidak bepergian jika demam atau suhu tubuh di atas 37,3 derajat Celsius. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Biaya Airport Tax Ditanggung Pemerintah, Tarif Pesawat Turun"