Jokowi Beberkan Alasan Penyelesaian UU Cipta Kerja Dikebut Walau di Tengah Pandemi

Jokowi menyebut, langkah pemerintah menginisiasi RUU Cipta Kerja itu dilandasi rumitnya aturan dan birokrasi bagi pelaku usaha mikro, kecil

Editor: Wema Satya Dinata
BIRO PERS SEKRETARIAT PRESIDEN
Presiden RI Joko Widodo 

TRIBUN-BALI.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan alasan mengapa pemerintah dan DPR tetap mengebut penyelesaian Undang-Undang (UU) Cipta Kerja meski pandemi Covid-19 masih berlangsung di dalam negeri.

Jokowi menyebut, langkah pemerintah menginisiasi RUU Cipta Kerja itu dilandasi rumitnya aturan dan birokrasi bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.

Bahkan pada Juni lalu, Indonesia ditempatkan menjadi negara nomor 1 pada Global Complexity Index

Artinya, kata dia, regulasi dan birokrasi Indonesia ditempatkan Paling rumit di dunia.

Baca juga: RS Tingkat IV Singaraja Laksanakan Re-Opening, Pangdam Harapkan Kualitas Layanan Kesehatan Meningkat

Baca juga: Ada Stimulus dari Pemerintah untuk Sektor Pariwisata, Ini Tanggapan Astindo

Baca juga: Mayat Wanita Ditemukan di Kandang Buaya, Kondisi Tangannya Terikat

Oleh karena itu Pemerintah berketetapan untuk melakukan reformasi struktural, membenahi regulasi dan birokrasi secara besar besaran.

"Walaupun sedang ada pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia, tidak menghambat pemerintah untuk melakukan reformasi struktural. Ketika banyak negara maju mengalami kemunduran, ini lah saatnya bagi Indonesia melakukan lompatan kemajuan," kata Jokowi saat membuka HUT ke-56 Partai Golkar secara virtual, Sabtu (24/10/2020).

"Itu lah semangat berbagai kebijakan pemerintah, termasuk UU Cipta kerja," sambung dia.

 Jokowi menyebut reformasi struktural ini dimaksudkan agar UMKM berkembang dengan pesat.

Lalu industri padat tenaga kerja juga dapat tumbuh dan membuka lapangan pekerjaan.

"Kita mengganti izin usaha dengan hanya pendaftaran untuk UMKM. Kita permudah pendirian PT dengan modal minimal dan tak ada pembatasan. Koperasi bisa didirikan dengan hanya sembilan orang. Sertifikasi halal bagi UMK kita gratiskan dibiayai oleh APBN," kata Jokowi.

 Kepala Negara pun menyampaikan apresiasi atas dukungan kader Golkar terhadap UU Cipta Kerja ini.

Partai Beringin menjadi salah satu dari tujuh fraksi di DPR yang mendukung UU sapu jagat tersebut.

Dengan telah disahkannya UU itu pada 5 Oktober lalu, Jokowi meyakini ekonomi Indonesia yang sempat dilanda krisis akibat pandemi bisa kembali bangkit pada tahun depan.

"Tahun 2021 akan menjadi tahun yang penuh peluang, tahun opportunity, tahun pemulihan ekonomi nasional dan pemulihan ekonomi global.

 Ini saat yang tepat untuk kembali bekerja. Kembali mengembangkan usaha. Membuka lapangan kerja untuk jutaan pencari kerja," kata Jokowi.

Baca juga: Fakta Kasus Bisnis Jual Beli Senjata Api Ilegal di Papua, Oknum TNI & Polisi Ini Terlibat

Baca juga: Pemuda Tewas di Kubangan Air, Ditemukan Sejumlah Luka Bekas Sengatan Tawon

Baca juga: Bioskop di DKI Jakarta Kembali Buka Saat PSBB Transisi, Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved