Operasi Zebra Lempuyang 2020 Dilakukan Per Satgas, Lokasinya di Masing-masing Pos Lantas

Kasat Lantas Polresta Denpasar AKP Taufan Rizaldi saat dikonfirmasi Tribun Bali, Operasi Zebra Lempuyang 2020 baru dilaksanakan per satgas

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali/Rizal Fanany
ILUSTRASI - Pelaksanaan Operasi Zebra Agung oleh Polresta Denpasar di ruas Jalan Gunung Agung Denpasar, Rabu (31/10/2018). 

4. Penegakan Hukum lewat hunting sistem

Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Rano Hadiyanto mengatakan lantaran digelar di tengah Pandemi Covid-19, Operasi Zebra Lodaya di Bandung menyesuaikan dengan situasi pandemi

Penegakkan hukum dengan sanksi denda jadi upaya terakhir.

Kewajiban memakai masker untuk mencegah penularan virus corona jadi bahan pengawasan dan pemantauan.

"‎Untuk di Polrestabes Bandung, sasaran penegakkan hukum ada tiga jenis pelanggaran. Pertama, tidak memakai helm, melanggar rambu-rambu jalan dan melawan arus. Itu jadi target operasi zebra untuk di wilayah hukum Polrestabes Bandung," ucap dia, Minggu (25/10/2020) seperti dikutip dari TribunJabar. 

Ia mengatakan, dalam penegakkan hukum nanti, tidak kedepankan penegakkan hukum stasioner atau terpusat di satu titik razia seperti dilakukan selama ini.

Namun, kata dia, dilakukan dengan hunting sistem.

"Atau dilakukan secara on the spot. Misalnya pada saat anggota sedang gatur di kemacetan, ditemukan pelanggaran, langsung ditindak," ucap Rano.

Operasi Zebra Lodaya tidak digelar statis seperti razia di satu titik, dianggap tidak cocok digelar saat pandemi Covid-19.

"Alasannya apabila melakukan tindakan stationer itu akan menimbulkan kerumunan masyarakat. Sementara saat ini kita juga masih dalam pandemi COVID-19," ucap Rano.

(Tribunnews.com/Daryono/Igman Ibrahim) (TribunJabar/Mega Nugraha)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved