Disdukcapil Badung Akui Mulai Hitung Data Terkait Warga yang Sudah Memiliki Akta Kelahiran

Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil kini mulai melakukan penghitungan data server

Wartakota
Ilustrasi akta kelahiran 

Namun kalau warga berniat melapor ke Disdukcapil tentu dicatat dan masuk catatan.

Begitu juga bagi masyarakat yang sudah tua, dulu mereka cukup menikah adat saja dan tidak melapor ke catatan sipil.

Kasus itu yang tidak tercatat datanya.

"Banyak dimensi yang menyebabkan kenapa bisa rendah, nah data kami pilah berapa pendudukan yang berusia 0-18 memiliki akta kelahiran, berapa penduduk di atas itu yang memiliki akta kelahiran. Begitu juga data pernikahan kami pilah dulu, nanti pasti ketemu hasilnya," katanya.

Sementara untuk Badung sendiri sejatinya layanan akta kelahiran dan perkawinan itu gratis alias tidak dipungut biaya.

Terlebih dengan layanan online ini tentu mempermudah masyarakat untuk melengkapi administrasi kependudukan mereka.

Seperti bisa memanfaatkan jasa Gojek dalam mengantar administrasi kependudukan.

Karena ini merupakan pengembangan dari aplikasi “AKU DICARI" Administrasi Kependudukan Daftar Sendiri Cetak Sendiri.

Dalam aplikasi Aku Dicari, kemudahan yang didapat, di samping administrasi didapat dengan cara pengurusan dilakukan dimana saja dan kapan saja dengan meminimalisir kontak langsung.

Selain itu juga untuk memudahkan masyarakat yang punya waktu relatif sedikit.

Sedangkan untuk dapat memanfaatkan layanan via Gojek ini, masyarakat tinggal mengunjungi web Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Badung yaitu badung.dukcapil.online.

Sebelumnya juga telah mengeluarkan program layanan Aku Sapa (Administrasi Kependudukan Satu Paket) berupa pelayanan administrasi kependudukan dengan satu permohonan masyarakat mendapatkan tiga produk yang keluar.

Selain itu, Aplikasi Aku Dicari (Administrasi Kependudukan Daftar Sendiri Cetak Sendiri) berupa pengurusan administrasi kependudukan dengan cara mendaftar dan langsung mencetak sendiri.

"Jadi ke depan masyarakat bisa cetak sendiri administrasi kependudukannya. Jadi masyarakat wajib memiliki email atau paling tidak dalam satu keluarga harus memiliki satu email,"bebernya.

Untuk diketahui, dalam putaran debat Pilkada Badung belum lama ini sempat muncul pembahasan data bahwa dari total warga Badung yang memiliki akta kelahiran hanya 42 persen dan akta perkawinan hanya 46 persen.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved