Meski Tuai Berbagai Kritik, Moeldoko Sebut Hanya Sebagian Kecil yang Menolak Omnibus Law

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut anak muda yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja hanya sebagian kecil.

Editor: Widyartha Suryawan
(Fransiskus Adhiyuda/tribunnews.com)
Moeldoko 

TRIBUN-BALI.COM - Omnibus Law UU Cipta Kerja masih menuai berbagai kritik di masyarakat.

Bahkan, gelombang penolakan yang menyulut aksi demonstrasi juga masih terjadi.

Meski demikian, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut anak muda yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja hanya sebagian kecil.

Hal tersebut disampaikan Moeldoko dalam keterangan tertulis menyambut peringatan hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada hari ini, Rabu (28/10/2020).

Baca juga: Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Massa BEM SI Kembali Gelar Demo di Hari Sumpah Pemuda

Dilansir dari Kompas.com, Moeldoko mengatakan, ia melihat ada paradoks di kalangan anak muda hari ini.

Di satu sisi, ia mengklaim pemerintah bersungguh-sungguh mencoba menurunkan angka pengangguran lewat UU Cipta Kerja.

Hal ini tidak lain agar anak-anak muda bisa mendapatkan pekerjaan.

"Tetapi anak-anak muda, calon tenaga kerja baru malah menolaknya. Tetapi saya melihat itu hanya sebagian kecil. Sebagian besar mereka sudah paham," kata Moeldoko.

Moeldoko menjelaskan, saat ini setiap tahun, ada 2,9 juta angkatan kerja baru.

Angka ini menambah jumlah pengangguran akibat pandemi Covid-19.

Baca juga: Omnibus Law UU Cipta Kerja Bakal Tetap Diimplementasikan, Ini Kata Menaker Ida Fauziyah

Belum lagi pada 2030 nanti Indonesia diprediksi akan mendapat bonus demografi yang berarti mayoritas penduduk berada pada usia produktif.

Hal ini bisa berdampak naiknya jumlah pengangguran jika tidak diantisipasi.

Moeldoko meminta anak muda dan para mahasiswa untuk mempelajari hal ini sebelum melakukan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

"Yang pasti, jangan sampai anak-anak muda terprovokasi hasutan atau ajakan yang dia sendiri tidak paham," ujarnya.

BEM SI Kembali Gelar Demo
Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali menggelar aksi demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Jakarta.

Aksi demonstrasi tersebut akan digelar pada Rabu (28/10/2020), bertepatan dengan peringatan hari Sumpah Pemuda.

Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian Putra Muhammad Puhi mengatakan, aksi tersebut akan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Naskah Omnibus Law UU Cipta Kerja Kembali Berubah, Pakar Hukum Tata Negara: Ini Memalukan

Menurut dia, akan ada sekitar 1.000 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang akan hadir dalam aksi penolakan UU Cipta Kerja .

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2020). Mereka menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR pada 5 Oktober 2020. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2020). Mereka menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR pada 5 Oktober 2020. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima) (Tribunnews/Jeprima)

"Estimasi 1.000 massa yang tergabung dengan mahasiswa lainnya di luar Provinsi DKI Jakarta," ujar Remy dalam keterangannya, Selasa (27/10/2020).

Belum dijelaskan secara rinci di mana aksi demonstrasi akan dilaksanakan oleh para mahasiswa.

Kendati demikian, Remi memastikan bahwa pihaknya tetap membawa tuntutan untuk mendesak Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Baca juga: Naskah Omnibus Law UU Cipta Kerja Kembali Berubah, Presiden KSPI: Seperti Sinetron Dikejar Tayang

"BEM SI tetap menguatkan narasi #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat karena sampai saat ini belum merealisasikan tuntutan yang disampaikan mahasiswa," kata dia.

Sebelumnya, BEM SI memberikan ultimatum kepada Presiden Jokowi dalam demo pada Selasa (20/10/2020).

Jokowi didesak segera membuat Perppu guna mencabut omnibus law UU Cipta Kerja dalam jangka waktu 8x24 jam.

Jika tidak menerbitkan Perppu sejak ultimatum itu dikeluarkan, maka mahasiswa berencana kembali menggelar unjuk rasa tanggal 28 Oktober 2020. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Moeldoko: Anak Muda yang Menolak UU Cipta Kerja Hanya Sebagian Kecil" dan "Hari Sumpah Pemuda, BEM SI Sebut 1.000 Mahasiswa Bakal Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved