Begini Respon Polisi Terkait Kasus Kepala AWK Dipukul dan Demo Ricuh di Kantor DPD RI Bali

Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi menerangkan, saat ini sudah menggali keterangan dari AWK dan termasuk terhadap saksi-saki di lokasi

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Kambali
istimewa
AWK saat hadir di Polda Bali melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya, pada Kamis (28/10/2020) kemarin. 

Laporan wartawan Tribun-Bali.com, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menangani kasus kericuhan aksi unjuk rasa di Gedung Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia.

Anggota DPD RI, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Wedasteraputra Suyasa alias AWK yang merasa dirinya dipukul atau dianiaya oleh massa pengunjuk rasa melaporkan ke Ditreskrimum Polda Bali, pada Rabu (28/10/2020).

Baca juga: Polda Bali Terima Laporan AWK

AWK datang ke Polda Bali dengan menyerahkan sejumlah barang bukti.

Di antaranya berupa video, barang yang dirusak hingga hasil visum dari RS Polri Trijata, melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda Bali.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi menerangkan, saat ini sudah menggali keterangan dari AWK dan termasuk terhadap saksi-saki di lokasi kejadian.

"Pihak Polda Bali sudah mengambil keterangan dari AWK dan sudah terhadap saksi-saksi," kata Kabid Humas saat dikonfirmasi Tribun-Bali.com, Kamis (29/10/2020).

Baca juga: AWK Merasa Teraniaya Karena Ada yang Memukul Kepalanya

Dugaan penganiayaan

Suasana ricuh terjadi di Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Bali di Renon, Denpasar, Bali, Rabu (28/10/2020) saat massa menemui DPD RI I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Wedasteraputra Suyasa alias AWK.
Suasana ricuh terjadi di Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Bali di Renon, Denpasar, Bali, Rabu (28/10/2020) saat massa menemui DPD RI I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Wedasteraputra Suyasa alias AWK. (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Diberitakan sebelumnya, AWK resmi melapor ke Polda Bali atas kasus dugaan penganiayaan oleh massa di tengah aksi unjuk rasa oleh kelompok masyarakat di gedung kantor setempat, Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar, Bali, pada Rabu (28/10/2020).

Hal tersebut disampaikan Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Imam Ismail saat dikonfirmasi Tribun-Bali.com malam ini.

"Ya betul, laporan (AWK) sudah diterima," katanya melalui pesan singkat.

Imam menyampaikan, saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polda Bali.

"Masih penyelidikan," ucapnya.

Baca juga: Shandhi Murti Pastikan Akan Kembali Demo Meski AWK Sudah Melapor ke Polda Bali

Sejumlah massa dari Perguruan Sandhi Murthi mendatangi Kantor DPD RI di Renon, Denpasar, Bali untuk bertemu AWK, Rabu (28/10/2020).

Kedatangan massa ini berujung ricuh ketika hendak ditemui oleh AWK.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved