Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan Saat Pemberkasan Secara Online Bagi Peserta Lulus CPNS

Inilah dokumen yang perlu disiapkan dan cara pemberkasan secara online bagi peserta yang lulus CPNS 2019

Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali
Ilustrasi CPNS. 

"Mekanisme pengusulan NIP dan lampiran dokumen pemberkasan dari peserta, sudah disampaikan kepada seluruh Instansi pembuka rekrutmen CPNS 2019 melalui Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Nomor D 26-30/V 207-9/99 tanggal 23 Oktober 2020," tandasnya.

Cara Mengetahui Kelulusan CPNS 2019
Cara mengetahui kelulusan CPNS 2019 dapat dilakukan pada setiap laman resmi masing-masing instansi.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono menyebut, peserta dapat melihat hasil CPNS 2019 di laman setiap instansi yang dilamar.

"Di instansi masing-masing yang menyelenggarakan penerimaan CPNS, melalui web instansi," kata Paryono, dikutip dari Kompas.com.

Pengumuman hasil CPNS 2019 akan diumumkan secara serentak pada 30 Oktober 2020.

Jadwal Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019

- Verifikasi Data Hasil SKD: 27 - 30 Juli 2020

- Pengumuman dan Pendaftaran Ulang SKB: 1 - 7 Agustus 2020

- Pencetakan Kartu Ujian SKB: 8 Agustus 2020

- Penjadwalan SKB: 10 - 14 Agustus 2020

- Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB: 18 Agustus 2020

- Pelaksanaan SKB: 1 September - 12 Oktober 2020

- Pengolahan Hasil SKD dan SKB: 8 - 18 Oktober 2020

- Rekon Integrasi Hasil SKD dan SKB: 19 - 23 Oktober 2020

- Penyampaian Hasil Seleksi: 26 - 28 Oktober 2020

- Pengumuman Hasil Seleksi: 30 Oktober 2020

- Masa Sanggah: 1 - 3 November 2020

- Usul Penetapan NIP: 1 - 30 November 2020

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Pemberkasan Peserta Lulus CPNS 2019, Login https://sscn.bk.go.id dan Upload Dokumen-dokumen Ini

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved