Demo AWK

Ini Kata Perguruan Sadhi Murti Terkait Laporan AWK

Perguruan Sandhi Murti menyikapi rencana AWK yang melaporkan pihaknya ke Polda Bali.

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Rizal Fanany
Suasana ricuh terjadi di Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Bali di Renon, Denpasar, Bali, Rabu (28/10/2020) saat massa menemui DPD RI I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Wedasteraputra Suyasa alias AWK. 

Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Perguruan Sandhi Murti menyikapi rencana anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Wedasteraputra Suyasa alias AWK yang melaporkan pihaknya ke Polda Bali.

Laporan tersebut karena AWK merasa teraniaya akan aksi yang dilakukan oleh Perguruan Sandhi Murti dan Pusat Koordinasi Puskor Hindu Indonesia di Kantor (DPD) RI Perwakilan Bali, Rabu (28/10/2020).

Pinisepuh Perguruan Sandhi Murti, I Gusti Ngurah Harta mengatakan, pihaknya akan melaporkan balik AWK seraya meminta penjelasan Polda Bali karena laporan terdahulu diduga tidak diproses.

"Kita akan lapor balik dan kita akan tuntut laporan-laporan yang dulu itu kenapa endak pernah diproses," kata Ngurah Harta saat ditemui awak media di Denpasar, Bali.

Baca juga: Ngurah Harta Pastikan Pihaknya Akan Kembali Lakukan Demonstrasi Terhadap AWK

Baca juga: Olah Sampah Unorganik Jadi Berkah di TPST Jembrana

Baca juga: Pecandu Narkotika di Klungkung Didominasi Usia Produktif

Dirinya menuturkan, berbagai laporan itu di antaranya penganiayaan terhadap ajudannya, penistaan terhadap pendeta Hindu atau sulinggih di Bali dan mengaburkan sejarah karena AWK mengaku sebagai raja Majapahit.

Selain itu, pihaknya juga akan mempersoalkan pernyataan AWK yang dinilai memberikan kebebasan bagi generasi muda untuk melakukan seks bebas asal memakai kondom.

Seperti diketahui sejumlah massa dari Perguruan Sandhi Murti, Pusat Koordinasi (Puskor) Hindu Indonesia dan beberapa organisasi lainnya mendatangi Kantor DPD RI Perwakilan Bali di Jalan Cok Agung Tresna Nomor 74, Renon, Denpasar.

Mereka datang karena kecewa dengan ucapan AWK yang dinilai telah melecehkan umat Hindu karena menyebut Ida Bhatara di Pura Dalem Ped, Nusa Penida, Klungkung bukan sebagai dewa.

AWK mengaku bakal melaporkan sejumlah massa karena merasa teraniaya saat dirinya menemui massa aksi di halaman kantornya, Rabu (28/10/2020).

"Ada suatu tindakan penganiayaan. Sebagai bukti ada penganiayaan di sini (tangan), kemudian di muka saya dan ada tadi video ada yang ketok kepala. Ada (sekitar) dua orang (sampai) tiga orang. Dan sekarang tindakan saya, saya akan melaporkan ke Polda," jelas AWK saat ditemui media usai aksi.

Ia menuturkan, sebelum melakukan pelaporan, dirinya melakukan visum terlebih dahulu.

Baca juga: Polda Bali Sudah Gali Keterangan AWK dan Saksi-saksi, Buntut Demo Ricuh di DPD RI Bali

 

Proses pelaporan ke Polda Bali ini didampingi oleh Anak Agung Ngurah Agung dari Puri Gerenceng, Denpasar.

Pelaporan yang akan dilakukan yakni berupa penghinaan dan penganiayaan.

"Kita biarkan posisi hukum nanti yang akan menjalani. Dan saya siap sebagai warga negara," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved