Breaking News

Miris, Siswi SMP di Buleleng Bali Digilir 10 ABG, Pelaku Pacar Sendiri hingga 7 Anak di Bawah Umur

Yang masih dibawah umur ini rata-rata berusia 15 sampai 17 tahun. Meski di bawah umur mereka tetap diproses hukum

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Kambali
TRIBUN BALI/Ratu Ayu Astri Desiani
Tiga tersangka kasus persetubuhan terhadap siswi SMP di Mapolres Buleleng, Bali, Jumat (30/10/2020). Sementara tujuh tersangka lainnya tidak dilakukan penahanan, karena masih di bawah umur. 

Di sana, KD kemudian melakukan perbuatan bejatnya, dengan menyetubuhi pacarnya sendiri bersama 2 orang temannya bernama Berit dan Rudi, secara bergilir.

Kejadian tersebut berlangsung pada pukul 23.00 Wita.

Baca juga: Soal Kasus Persetubuhan Libatkan Guru di Buleleng, KPPAD: Seharusnya Diberi Hukuman Pemberatan

Usai menyetubuhi korban, para pelaku kemudian melarang korban untuk pulang.

Mereka meminta korban yang notabenenya memiliki keterbelakangan mental, untuk menginap di rumah milik KJ.

Hingga keesokan harinya, tepatnya pada Senin (12/10/2020) pukul 05.00 wita, korban kembali digagahi.

Kali ini dilakukan pemilik rumah, berinisial KJ.

Baca juga: Sering Dimarahi Orangtua hingga Peringatan Ayah Tak Didengar, Siswi SMP Ini Jadi Korban Persetubuhan

Bahkan, usai digagahi oleh KJ, datang dua orang pria berinisial T dan satunya lagi tidak diketahui identitasnya, yang juga memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.

Sehingga sejak Sabtu malam hingga Minggu pagi, korban tercatat disetubuhi sebanyak empat kali, dengan jumlah pelaku sebanyak enam orang.

Usai digagahi di rumah KJ, pada Minggu sore, korban kemudian dibawa lagi oleh tersangka Berit, Rudi dan KJ ke Desa Alasangker, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.

Ketiga pelaku mulanya berdalih jika motor milik korban diperbaiki di bengkel yang ada di Desa Alasangker.

Baca juga: Kepala BKPSM Buleleng Terpukul, Pegawainya Terlibat Kasus Persetubuhan Anak

Setibanya di desa tersebut, ketiga pelaku rupanya mengenalkan korban kepada tersangka Wawan dan GA.

Malangnya, oleh tersangka GA, korban disetubuhi di semak-semak.

Sementara Wawan menyetubuhi korban di rumahnya.

Usai disetubuhi, Wawan kemudian mengajak korban ke sebuah bengkel.

Di bengkel itu, korban disetubuhi lagi oleh seorang pria yang tidak diketahui identitasnya di bengkel tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved