Kepala BKPSM Buleleng Terpukul, Pegawainya Terlibat Kasus Persetubuhan Anak
Wisnawa mengaku tidak menyangka jika pegawai kontrak yang terkenal rajin itu tega melakukan perbuatan tak senonoh tersebut.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan Anak Agung Putu Wartayasa (36), pegawai kontrak di Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Buleleng, membuat Gede Wisnawa selaku kepala BKPSM Buleleng terpukul.
Wisnawa mengaku tidak menyangka jika pegawai kontrak yang terkenal rajin itu tega melakukan perbuatan tak senonoh tersebut.
"Saya kaget sekali dan baru mengetahui informasi ini dari rekan-rekan media. Kemarin memang sempat dia tidak masuk kerja karena izin sakit. Tentu saya sebagai pimpinan benar-benar kaget. Kami menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian," ucapnya saat ditemui di ruang kerja, Kamis (7/11/2019).
Wisnawa menyebutkan bahwa pelaku Wartayasa masuk sebagai pegawai kontrak di BKPSDM sejak tahun 2010.
Ia ditempatkan di Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Promosi.
• Produk Bali Didorong Punya Nilai Tambah, Pemprov Rancang Perda Pembangunan Industri Branding Bali
• Ini Mekanisme Pembentukan Desa Baru dan Syarat Khusus untuk Wilayah Bali
Bila nantinya di pengadilan pelaku Wartayasa terbukti bersalah, maka pihaknya akan segera melakukan putus kontrak kerja.
"Kinerjanya sangat baik. Segala tugas-tugasnya terselesaikan. Makanya saya kaget sekali menerima informasi seperti ini. Tapi ini karena ulahnya sendiri yang melanggar disiplin pegawai, tentu kami akan melakukan tindakan tegas. Bila di pengadian dia terbukti bersalah, kontraknya akan kami putus," jelasnya.
Anak Agung Putu Wartayasa mengaku melakukan hubungan dengan selingkuhannya, Ni Made Sri Novi Darmaningsih (29), dan pada saat yang bersamaan juga menyetubuhi salah-satu siswi SMK di Buleleng berinisial V (16) lantaran ingin meniru adegan-adegan yang ada di video porno.
• Agar Tidak Jenuh, Anak-Anak TK Hingga SMP Diajak Belajar di Luar Kelas Selama 3 Jam
• Inilah Hasil Lengkap Liga Europa, Sevilla dan Manchester United Lolos ke 32 Besar
Ditemui di Mapolres Buleleng, Kamis (7/11/2019), Wartayasa mengatakan ia mulanya hanya bercanda mengirimkan video threesome kepada kekasih gelapnya, Darmaningsih.
Berawal dari candaan itulah Darmaningsih yang bekerja sebagai guru honorer, kemudian mengajak salah-satu peserta didiknya, V, dengan iming-iming dibelikan baju kebaya.
"Saya terobsesi dari video. Saya pacaran sama dia (Darmaningsih) sudah hampir dua tahun. Saya juga sudah berkeluarga," akunya.
Sementara Darmaningsih mengaku baru 1.5 tahun mengajar bahasa di SMK tersebut. Salah-satu murid yang ia ajar adalah V (16).
"Awalnya saya minta dia buat menemani saya jalan-jalan. Kami ketemu tanggal 26 Oktober di depan GOR Singaraja. Kemudian saya minta buat diantar ketemu sama cowok saya (Wartayasa) di kosannya. Sampai di kos di dalam kamar, kami awalnya hanya ngobrol-ngobrol biasa. Kemudian terjadi lah perbuatan itu," jelasnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto mengatakan, kasus ini akhirnya berhasil terkuak setelah V mengadu kepada orangtuanya.
• PDIP Mendukung Gagasan Mendagri untuk Evaluasi Dampak Negatif Pilkada Langsung
• Kasusnya Viral, Pelaku Bullying di Klungkung Divonis 1 Tahun Masa Percobaan & Dilarang Keluar Bali
Ibunya kemudian melaporkan tindakan yang dilakukan oleh Wartayasa dan Darmaningsih ke Unit PPA Polres Buleleng, dengan nomor laporan Lp/149/XI/2019/BALI/Res Bll tanggal 6 November 2019.