Berita Kota Denpasar
Anggaran Induk Pemkot Denpasar Tahun 2021 Defisit Rp 45 Miliar Lebih
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan honor pegawai kontrak terancam tidak dibayar selama satu bulan pada tahun 2021.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Akibat pandemi Covid-19, anggaran induk Pemkot Denpasar dinyatakan defisit sebesar Rp 45.497.906.849,87 atau Rp 45,5 miliar lebih untuk anggaran tahun 2021 mendatang.
Akibat adanya defisit anggaran ini, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan honor pegawai kontrak terancam tidak dibayar selama satu bulan pada tahun 2021.
Hal itu terungkap dalam rapat badan anggaran (Banggar) DPRD Kota Denpasar bersama jajaran Pemkot Denpasar di ruang sidang paripurna, DPRD Kota Denpasar, Senin (2/11/2020).
Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma dan dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Denpasar.
Baca juga: Personel Gabungan Gelar Ops Yustisi Keliling Kota Denpasar, Imbau Warga Disiplin Terapkan Prokes
Baca juga: Anggota Banggar Wandira Ragu dengan Target PAD Buleleng 2021, Bisa Tidak Tercapai
Baca juga: Jokowi Tegur Luhut Pandjaitan dan Kepala BKPM, Ini Penyebabnya
Pada rapat ini yang paling disoroti yakni terkait tingginya angka defisit yang menyebabkan kekurangan TPP dan Kontrak sebesar Rp 40.281522.154,77.
Wandhira pun mempertanyakan kepada eksekutif terkait dengan defisit tersebut.
Dirinya pun menyentil terkait jumlah pegawai kontrak di Denpasar yang terlalu tinggi mencapai 8.300 orang.
“Pegawai kontrak di Denpasar terlalu tinggi yang mencapai sekitar 8.300 pegawai untuk dibayar per bulannya.
Harusnya pegawai kontrak bisa diminimalkan untuk mengantisipasi kekurangan anggaran untuk membayar mereka seperti saat ini,” katanya.
Wandhira menambahkan, untuk memenuhi hal itu, Pemkot Denpasar harus mencari cara cepat menutupi defisit tersebut.
Bisa dengan melakukan penyisiran dalam anggaran Program OPD agar semua bisa terpenuhi dalam anggaran tahun 2021 mendatang.
“Ini harus cepat dicarikan solusi, bisa dengan dilakukan penyisiran pada anggaran OPD,” imbuhnya.
Anggota Banggar lainnya, AA Susruta Ngurah Putra dari Fraksi Demokrat menambahkan, anggaran saat ini yang defisit harus bisa diefektifkan dengan penyisiran anggaran.
Dia mengatakan, memang dengan keadaan pandemi Covid-19 ini membuat perekonomian carut marut.
Baca juga: Ruslan Buton Dibebaskan untuk Peringatan 40 Hari Wafat Istrinya
Baca juga: Menteri Tito Tegur 67 Pemda, Ketegasannya Didukung DPR dan Pemantau Pemilu
Baca juga: Pesan Mas Menteri untuk Penerima Beasiswa LPDP, Kembali ke Tanah Air
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/suasana-sidang-paripurna-kedelapan-di-kantor-dprd-kota-denpasar.jpg)