Banyak Hotel & Restoran Tak Dapat Hibah Pariwisata, Badung Lobi Pusat Agar Syarat Dipermudah
Pemkab Badung menilai syarat penerimaan hibah pariwisata dari pusat sangat ketat dan akan melakukan lobi.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Widyartha Suryawan
Birokrat asal Gianyar itu menegaskan, hasil verifikasi yang dilakukan belum final, masih ada verifikasi berikutnya dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Bila dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sudah diverifikasi dan lolos, maka akan mendapatkan rekomendasi sebagai penerima dan hibah pariwisata tahun 2020.
Pemkab Badung akan menerima pembagian paling banyak dana hibah pariwisata yakni sebesar Rp 948 miliar dari total Rp 1,2 triliun yang dikucurkan pemerintah pusat untuk Bali.
Dari total bantuan tersebut sebagian besar atau sekitar 70 persen akan diarahkan untuk industri pariwisata seperti hotel dan restoran. Sedangkan sisanya 30 persen untuk pemerintah daerah.
Baca juga: 9.500 Wisatawan Serbu Bali Selama Libur Panjang, Melebihi 50% dari Hari Biasanya di Situasi Pandemi
Hikmah Libur Panjang Tak Merata
Denyut jantung pariwisata Bali mulai berdetak saat cuti bersama kemarin.
Berbagai objek wisata yang sudah populer tampak ramai lagi.
Namun kunjungan ternyata tak merata. Sejumlah objek wisata masih sepi.
Di Badung Utara contohnya.
Objek wisata kawasan Pura Taman Ayun Mengwi hanya mencatat sebanyak 348 wisatawan yang datang selama libur panjang kemarin.
“Memang ada peningkatan, tapi hanya lima persen,” kata Manajer Objek Wisata Taman Ayun, I Made Suandi.
Sementara itu, Pengelola Objek Wisata Sangeh, I Made Mohon mengatakan peningkatan jumlah kunjungan tidak terlalu banyak.
Selama libur panjang tersebut jumlah kunjungan tidak mencapai 1.000 orang.
“Ada peningkatan, tapi sedikit,” kata Mohon. (*)