Banyak Hotel & Restoran Tak Dapat Hibah Pariwisata, Badung Lobi Pusat Agar Syarat Dipermudah
Pemkab Badung menilai syarat penerimaan hibah pariwisata dari pusat sangat ketat dan akan melakukan lobi.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Pemkab Badung menilai syarat penerimaan hibah pariwisata dari pusat sangat ketat.
Untuk itu kebupaten terkaya di Bali ini akan melobi pemerintah pusat agar syarat-syarat tersebut lebih dilonggarkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Badung, Cokorda Raka Darmawan mengaku mempunyai rencana melobi pemerintah pusat agar persyaratan calon penerima bantuan hibah pariwisata bisa dilonggarkan.
“Besok (hari ini) kami berencana berangkat ke Jakarta bersama Bapak Pjs Bupati Badung untuk menyampaikan usulan dari pengusaha,” katanya, Senin (2/11/2020).
Ia mengatakan, hal ini demi membantu perusahaan yang tidak memenuhi persyaratan sesuai petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Baca juga: Jika Pariwisata Belum Pulih Desember 2020, Pemprov Bali Bakal Perjuangkan Kredit Lunak ke Pusat
Dari catatan, Dinas Pariwisata Badung, ada 3.834 hote di Badung.
Namun yang dinyatakan lolos verifikasi sementara hanya 671 hotel saja.
Sedangkan dari 2.093 restoran yang tercatat hanya 200 restoran yang lolos verifikasi.
Pemkab Badung menyatakan, 671 hotel dan 200 restoran yang dinyatakan lolos verifikasi sementara mengacu pada juknis yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Di antaranya calon penerima bantuan hibah pariwisata harus memiliki Surat Izin Usaha Pariwisata/Tanda Daftar Usaha Pariwisata yang masih berlaku.
Kemudian bukti pembayaran pajak hotel dan restoran (PHR) tahun 2019.
Baca juga: Libur Panjang, Ini 6 Tempat Wisata Favorit di Bali: Dari Pinggan Kintamani hingga Pantai Pandawa
Dengan ketatnya juknis yang diberikan pemerintah, otomatis ribuan hotel dan restoran tidak bisa mendapatkan hibah pariwisata dari pemerintah pusat.
Ia juga akan menanyakan terkait persyaratan izin, terutama izin yang sedang diproses apakah bisa bisa masuk atau tidak sebagai penerima bantuan.
Cokorda Raka Darmawan mengaku masih memberikan kesempatan terhadap hotel dan restoran yang sudah memenuhi syarat namun datanya belum masuk.
“Hari ini (kemarin) kami berikan kesempatan. Tapi datanya ada di kantor, saya lagi ada rapat di provinsi,” kata Cok Darmawan.