Ibu dan Korban Pemerkosaan di Buleleng Bali Syok Berat, Menangis Tiada Henti dan Takut Ketemu Orang

Sekarang kami masih melakukan home visit, kami akan melihat bagaimana situasi di rumah dan lingkungannya.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Kambali
Stomp
Ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA – Korban persetubuhan yang masih duduk di bangku kelas VIII SMP asal Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Bali hingga saat ini masih diberikan pendampingan psikolog.

Pasalnya, hingga saat ini korban masih memiliki rasa trauma jika bertemu dengan orang asing utamanya laki-laki yang tidak ia kenal.

Aparat Sat Reskrim Polres Buleleng akhirnya menetapkan 10 orang sebagai tersangka, atas kasus persetubuhan ini.

Dari jumlah pelaku tersebut, tujuh di antaranya merupakan anak yang masih di bawah umur.

Baca juga: Bocah 9 Tahun Korbankan Nyawa untuk Gagalkan Aksi Pemerkosaan Ibunya, Jasadnya Dibuang di Sungai

Anggota Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Perlindungan Anak, Bella Savira Fitriana mengatakan, kondisi psikis korban saat ini sejatinya sudah mulai stabil, bahkan mulai bisa bercanda dengan keluarganya, serta mulai ikut pembelajaran sekolah secara daring.

Namun demikian, pihaknya tetap ingin memastikan agar korban mendapatkan dukungan baik oleh keluarga maupun lingkungannya, untuk menjaga kestabilan psikis korban.

“Sekarang kami masih melakukan home visit, kami akan melihat bagaimana situasi di rumah dan lingkungannya. Sampai saat ini korban juga takut ketemu orang yang tidak dikenal apalagi laki-laki," kata dia.

"Dia juga masih takut berkomunikasi dengan teman-temannya, karena temannya selalu menanyakan tetang kejadian yang menimpa korban,” ucapnya.

Baca juga: Pemerkosaan Mahasiswi oleh Enam Pria di Makassar Diduga Telah Direncanakan

Bella pun mengakui, selama melakukan pendampingan, pihaknya juga menemukan masalah baru.

Di mana, ibu korban sebut Bella, kini juga merasa syok atas kejadian yang menimpa anak kandungnya itu.

“Ibu korban sampai saat ini masih menangis, dia juga syok dengan kejadian yang menimpa anaknya. Ini jadi PR kami juga untuk memberikan konseling,” terangnya.

Baca juga: Setahun Buron, Pria Pelaku Pemerkosaan Gadis Bintaro Diringkus di Rumahnya, Ini Kata Polisi

Sampai kapan psikis korban bisa betul-betul pulih?

Bella menyebut, berdasarkan hasil hitung-hitungan pihaknya, tingkat trauma korban berada di skor 65-70.

Artinya pemulihan bisa cepat dilakukan, dengan catatan lingkungan disekitar rumahnya, maupun teman-teman di sekolahnya ikut mendukung korban melupakan kejadian tersebut.

“Lingkungan harus punya pikiran positif kepada korban. Kalau lingkungan punya pikiran negative itu akan membuat korban jadi down lagi. Lingkungan harus berpikiran positif, jangan ungkit kejadian yang menimpa korban kemarin," kata dia.

"Kalau diungkit, emosi korban pasti bergejolak lagi karena dia ingat dengan kejadian pahit yang dialami. Jangan sampai korban merasa sudah tidak punya harga diri, takutnya nanti jadi lebih depresi,” jelas Bella.

Baca juga: Predator Seksual Reyhard Sinaga Akan Difilmkan, Mengupas Kejahatan Pemerkosaan Berantai di Inggris

Bella juga tidak menampik, saat ini banyak masyarakat yang bertanya-tanya mengapa korban bisa menghilang selama dua hari, bahkan sempat menginap di rumah salah satu pelaku.

Di hari pertama, sebut Bella, korban memang kehabisan bensin dan tidak bawa uang.

Kondisi itu yang membuat korban bingung.

Hingga akhirnya menghubungi pacarnya.

Namun oleh sang pacar korban justru diajak ke rumah temannya yang korban sendiri tidak kenal.

Sehingga korban akhirnya disetubuhi oleh beberapa pelaku.

Baca juga: Paman sekaligus Mertua Pelaku Pemerkosaan di Denpasar Selatan, Tutup Mulut Korban Saat Lakukan Aksi

“Usai kejadian itu korban mau pulang, tapi para pelaku menakut-nakuti korban katanya pulang malam pasti dimarahi oleh ibunya. Sehingga korban akhirnya mau menginap di rumah pelaku itu," ujarnya.

"Ini masih kami selidiki lagi, kenapa korban bisa takut sama ibunya sendiri, ketimbang dengan laki-laki yang tidak dia kenal. Ini masih kami analisi, apa mungkin ibunya sosok menakutkan bagi korban sehingga dia mau menginap di rumah pelaku,” kata Bella.

7 pelaku di bawah umur

Bagaimana dengan tujuh pelaku yang masih di bawah umur?

“Sesuai sistem peredilan pidana anak, mereka dipulangkan sementara ke orangtuanya. Namun ke tujuh pelaku yang masih dibawah umur ini nanti akan ditangani oleh Bapas Denpasar untuk diberi bimbingan dan diteliti sanksi apa yang akan diberikan,” jawab Bella.

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Gadis Belia Korban Pemerkosaan Sepupu dan Paman

Kapolres Buleleng, AKBP Made Sinar Subawa ditemui Jumat (30/10/2020) mengatakan, penetapan tersangka kasus ini dilakukan pihaknya sejak Senin (26/10/2020) lalu.

Ada 10 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari jumlah tersebut hanya tiga orang pelaku yang bisa ditahan, yaitu:

  1. Kadek Arya Gunawan alias Berit (22) asal Lingkungan Penarungan, Kecamatan Buleleng
  2. Putu Rudi Ariawan (19) alias Rudi asal Lingkungan Penarungan, dan
  3. Gede Putra Ariawan alias Wawan (19) asal Desa Alasanger, Kecanatan Buleleng.

Sementara tujuh tersangka lainnya masing-masing berinisial KD, KJ, T, GP, GA, E dan S tidak dilakukan penahanan karena masih dibawah umur.

"Yang masih dibawah umur ini rata-rata berusia 15 sampai 17 tahun. Meski dibawah umur mereka tetap diproses hukum, namun penanganannya pasti sedikit berbeda dengan peradilan umum. Melihat ancaman hukumannya di atas tujuh tahun, kami tidak bisa lakukan diversi," terangnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved