Mensesneg Akui Ada Kesalahan pada UU Cipta Kerja yang Diteken Jokowi
Kita menemukan kekeliruan teknis penulisan dalam UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Mengharapkan agar MK mempertimbangkan aspirasi yang telah disuarakan jutaan massa buruh di Indonesia terkait Undang-undang Cipta Kerja ini.
"Yang dengan segala risiko terpaksa turun ke jalan di tengah pandemi Covid-19 hanya demi menyuarakan kebulatan tekad untuk menolak Undang-undang Cipta Kerja," kata Said Iqbal.
"Nilai-nilai yang disebut sebagai 'konstitusi tidak tertulis' itu tempatnya di atas (undang-undang), atau setidaknya di samping (setara) konsitusi tertulis," ujar Said Iqbal.
Kemudian, berharap kepada MK, dalam memeriksa uji materiil Undang-undang Cipta Kerja dapat menunjukkan kekuasaannya sebagai the guardian of constitution (penjaga marwah konstitusi) dan pelindung hak asasi manusia (HAM).
"Sebagaimana telah disuarakan banyak pihak Undang-undang Cipta Kerja telah mengangkangi UUD 1945, melanggar hak konstitusional kaum buruh dan masyarakat, serta telah menista hak asasi manusia," pungkas Said Iqbal. (tribun network/taufik/genik)
